TEMPO.CO, Jakarta-–Kasus Dhana Widyatmika membuat Ajib Hamdani angkat bicara melalui blog pribadinya. Ia curhat atau blakblakan soal "jebakan dan konspirasi" di lingkungan tempatnya bekerja, sehingga harus berurusan dengan polisi.
Ajib Hamdani adalah petugas pajak nonaktif Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kelapa Gading. Ia harus berurusan dengan polisi gara-gara hartanya mencapai Rp 17 miliar. Laporan Utama Majalah Tempo "Orang Pajak Taat Palak" mengulas soal lika-liku Ajib di kantor pajak.
Ajib memuat tulisannya bersamaan dengan terbitnya majalah Tempo. Dalam tulisan "Sebuah Dedikasi yang Tergadai oleh Konspirasi" yang dimuat di situsnya Senin 5 Maret 2012, Ajib cerita di balik persoalan yang menimpanya. Kepada Tempo.co, Ajib membenarkan blog itu miliknya dan memperbolehkan untuk menulisnya.
Menurut Ajib, harta Rp 17 miliar miliknya seharusnya tak menjadi masalah karena diperoleh dari bisnisnya. Ia menduga kasusnya pesanan dari kelompok yang tidak menyukainya. Ada insiden ketika Ajib menolak tawaran bekerja sama dan memberikan "setoran" kala masih bekerja sebagai seksi Ekstensifikasi dan Penilaian.
Cerita berawal pada 2009. Saat itu, Ajib mengaku diajak rekannya di KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading kerja sama dan "setor uang". Ajib tak menjelaskan buat siapa setoran uang itu.
Ketika Ajib menolak tawaran kerja sama, beberapa rekannya mengatakan kariernya bakal tamat. Ajib tetap menolak karena sejak awal memang berniat keluar dari PNS setelah masa dinas berakhir 2012 nanti. Sebulan setelah penolakan itu, Ajib dipindah ke Seksi Pelayanan.
Ajib mengajukan surat permohonan mengundurkan diri disertai syarat formal dan uang ganti rugi ikatan dinas. Surat itu diajukan pada 18 Agustus 2009. Ia mengirimkan melalui tempatnya bekerja, diteruskan ke DPJ dan Menteri Keuangan. "Alasannya bisnis yang dirintis mulai berkembang dan membutuhkan waktu lebih untuk mengontrolnya,” kata Ajib.
Niat Ajib mengundurkan diri sebagai PNS tidak mudah. Ajib mendapat informasi bahwa surat pengunduran dirinya ditahan karena dianggap tak memenuhi prosedur. "Intinya tidak diteruskan," ujarnya.
Meski surat pengunduran diri tertahan, Ajib memutuskan tak masuk kerja sejak 1 September 2009. Ia merasa surat pengunduran dirinya sudah lengkap. Ternyata urusan inilah yang kemudian berbuntut panjang.
Setahun kemudian, 2010, Ajib dipanggil bagian pengawasan DJP. Ia lalu dipanggil tim Investigasi Bidang Internal (IBI), Itjen Kementerian Keuangan, pada Agustus 2011. Setelah itu ia dipanggil ke Badan Reserse dan Kriminal Polda Metro Jaya. "Sudah dapat ditebak, siapa yang membuat laporan ke Bareskrim, pihak-pihak yang tidak menginginkan saya tetap bersih,” kata Ajib.
RINA WIDIASTUTI| MUCHAMAD NAFI
Berita lain:
Inilah Penghasilan Pegawai Pajak Golongan III
Dhana Pernah Berniat Keluar dari Kantor
Dhana Diduga Pernah Kongkalikong dengan Gayus
Dhana Tak Bisa Jelaskan Sumber Dana
Istri Dhana Widyatmika: Saya Bukan Gayus Kedua
Direktorat Pajak Skors Istri Dhana
Jaksa: Ada Bukti Kuat untuk Menahan Dhana
Gunung Es Kekayaan Pegawai Pajak
Berita terkait
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak
3 Desember 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK
4 Oktober 2018
Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.
Baca SelengkapnyaOknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta
17 April 2018
Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaEks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang
1 Agustus 2017
Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaSuap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil
24 Juli 2017
Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.
Baca SelengkapnyaSuap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui
24 Juli 2017
Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak
11 Juli 2017
Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.
KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak
10 Juli 2017
Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...
10 Juli 2017
Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.
Baca Selengkapnya