TEMPO.CO, Surabaya - Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Bambang Triyanto, mengatakan penyelidikan kasus penyelundupan narkotik jenis methamphetamin atau sabu senilai Rp 1,033 miliar melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya masih terus dikembangkan.
Polisi harus bisa mengungkap siapa pengendali operasi, pengirim narkoba, dan penerimanya. "Berdasarkan pengakuan tersangka, dia hanya dibelikan tiket oleh orang yang tidak dikenalnya, dititipi barang yang dia sendiri tidak tahu bahwa barang tersebut adalah sabu," kata Bambang, Senin, 5 Maret 2012.
Bambang mengatakan tersangka Robek Hamzah, 30 tahun, warga Pamekasan, Jawa Timur, akan dijerat dengan Pasal 1 dan 2 Undang-Undang 35/2009 tentang narkotik dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
Menurut Bambang, penyelundupan yang dilakukan Robek bisa saja terkait dengan penyelundupan sebelumnya yang juga digagalkan di Bandara Juanda, yakni narkotik yang berasal dari Cina dan Afganistan.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyelidikan Dirjen Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Timur I, Eko Darmanto, mengatakan Robek ditangkap Minggu dini hari, 4 Maret 2012, pukul 00.30 WIB.
Petugas Bea dan Cukai serta petugas Angkasa Pura menangkap Robek yang mengaku tenaga kerja Indonesia di Malaysia saat dilakukan pemeriksaan di terminal kedatangan. Robek merupakan salah seorang penumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 7616 yang membawanya dari Malaysia.
Eko mengatakan kecurigaan petugas berawal dari tingkah laku tersangka. Petugas melakukan pemeriksaan tas tersangka melalui ion scanner, dan ada respons 42 persen metamphetamine. Ketika tas digeledah ditemukan sabu-sabu seberat 516,5 gram senilai lebih dari Rp 1 miliar. “Sabu-sabu disembunyikan di dalam kapsul besar yang dibungkus plastik,” ucap Eko.
Untuk menghindari pendeteksian, kapsul berisi sabu-sabu dibungkus pula dengan aluminium foil dan ditutup pakaian. Namun ion scanner tetap bisa mendeteksinya.
DINI MAWUNTYAS
Berita terkait
Epy Kusnandar Ditangkap, Karina Ranau Pasang Badan dan Tulis Pesan Menohok
2 jam lalu
Usai penangkapan Epy Kusnandar, Karina Ranau terlihat menutup kolom komentarnya termasuk Instagram milik suaminya.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Ganja, Jenis Narkoba yang Membuat Bintang Preman Pensiun Epy Kusnandar Diciduk Polisi
9 jam lalu
Epy Kusnandar ditangkap polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Jenis narkoba ini berbahaya dan merusak tubuh.
Baca SelengkapnyaEpy Kusnandar Terjerat Kasus Narkoba, Selain Preman Pensiun Pernah Berlakon di The Raid 2: Berandal
9 jam lalu
Epy Kusnandar yang terkenal dalam Preman Pensiun diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Namun, tak hanya Preman Pensiun, ia kerap membintangi film-film lain.
Baca SelengkapnyaEpy Kusnandar Susul Selebritis Rio Reifan dan Ammar Zoni Diciduk Polisi karena Narkoba
9 jam lalu
Aktor Preman Pensiun, Epy Kusnandar ditangkap polisi karena dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, Ammar Zoni dan Rio Reifan dicokok pula
Baca SelengkapnyaEpy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun
1 hari lalu
Epy Kusnandar dan pemain sinetron Preman Pensiun lainnya ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba
Baca SelengkapnyaEpy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba
1 hari lalu
Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya sesama pemain sinteron Preman Pensiun.
Baca SelengkapnyaPaket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen
2 hari lalu
Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan
3 hari lalu
Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi
3 hari lalu
Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi
3 hari lalu
Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim
Baca Selengkapnya