Dhana Diduga Pernah Kongkalikong dengan Gayus  

Reporter

Editor

Senin, 5 Maret 2012 10:01 WIB

Mantan pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/3). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Dhana Widyatmika berulang kali berkelit saat diperiksa Kejaksaan Agung pekan lalu. Para penyidik tak menyerah. Mereka memang menemukan dugaan menarik: Dhana pernah bekerja sama dengan Gayus Halomoan Tambunan. Karena itu, mereka memeriksa bekas accounting representative Kantor Pelayanan Wajib Pajak Besar II, Gambir, Jakarta Pusat, itu selama tujuh jam. Stamina lelaki berusia 38 tahun itu langsung anjlok.

Penyidik punya amunisi ampuh untuk membongkar kedok Dhana. Mereka telah mengantongi catatan transaksi dari akun jumbo Dhana. Laporan utama majalah Tempo berjudul Orang Pajak Taat Palak menyebutkan, dari catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), antara lain diketahui dia memiliki beberapa kartu kredit dengan plafon Rp 100-500 juta. Tagihan Dhana per bulan bisa mencapai Rp 60-70 juta. Padahal, gajinya saja tak sampai Rp 20 juta per bulan. (Baca: Rekening Tambun Teman Sejawat Gayus)

Duit Dhana tak hanya ngendon di dalam negeri. Pada Januari 2012, ditemukan duitnya dari sebuah bank swasta mengalir ke luar negeri. Sebesar Rp 7 miliar diinvestasikan untuk membeli saham di Hong Kong dan US$ 50 ribu buat membeli saham di Amerika. Lalu ada juga dana masuk US$ 250 juta dari Singapura. "Duit ini masih kami telusuri," kata sumber Tempo di kejaksaan tersebut.

Sebelumnya, hasil penggeledahan di kantor istri Dhana, Dian Anggraeni, menjadi "harta karun" bagi penyidik buat mengembangkan kasus itu. Dari dokumen dan data elektronik yang disita, pola kejahatan yang dilakukan Dhana mulai terungkap.

Dalam temuan itu, seorang penyidik mengatakan, Dhana pernah berkongsi dengan Gayus Tambunan mengakali kasus pajak PT Surya Alam Tunggal, perusahaan perikanan di Sidoarjo, Jawa Timur, medio 2007. Dhana diduga berperan sebagai penghubung perusahaan ini ke Gayus yang saat itu penelaah keberatan dan banding. Dengan "sentuhan Gayus", perusahaan yang seharusnya membayar pajak Rp 571 juta justru mendapat pengembalian senilai pajak itu.

Berita terkait

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

3 Desember 2019

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

4 Oktober 2018

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

17 April 2018

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

1 Agustus 2017

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.

Baca Selengkapnya

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

24 Juli 2017

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.

Baca Selengkapnya

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

24 Juli 2017

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

11 Juli 2017

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

10 Juli 2017

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

10 Juli 2017

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya