TEMPO.CO , Jakarta-Reformasi Birokrasi, digulirkan tahun 2007 dengan maksud memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu reformasi birokrasi juga menciptakan aparat yang bersih dan profesional. Salah satu langkah reformasi birokrasi
dengan mengeluarkan remunerasi kepada pegawai kementrian dan lembaga negara.
Tahap awal sebagai percontohan remunerasi tahun 2007 dipilih pegawai Kementrian Keuangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani, waktu itu berpandapat dipilihnya Kementrian Keuangan sebagai percontohan program remunerasi dengan alasan hampir 75 persen pengumpul penerimaan negara dikelola kementrian keuangan.
Setelah mendapat remunerasi tahun 2007, gaji pegawai di Direktorat Bea dan Cukai dan Pajak terendah Rp 2,091 juta per bulan dan tertinggi Rp 49,33 juta per bulan. Bandingkan dengan pegawai di departemen lain, pegawai terendah mendapat gaji pokok Rp 760.495 sedangkan pegawai tertinggi Rp 2,38 juta per bulan. Remunerasi yang diberikan kepada
Kementrian Keuangan tahun 2010 saja mencapai Rp 5,4 triliun.
Lalu, bagaimana penghasilan Dhana Widyatmika? Begini rincian penghasilan pegawai golongan III/c ini:
Gaji Pokok : Rp 2.066.600 @bulan
Tunjangan Kehadiran : Rp 240.000 @bulan
Tunjangan Kegiatan Tambahan : Rp 5.400.000 @bulan
Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara : Rp 3.800.000 @bulan
Tunjangan Kegiatan Tambahan (TKT) Account Representative : Rp 5.600.000 @bulan
TUNJANGAN
Tunjangan istri : 10 % dari gaji pokok
Tunjangan anak : setiap anak (maksimal 2) mendapat 2% dari gaji pokok
LAINNYA :
UANG MAKAN : Rp 27.000 (dibayar perbulan menurut daftar kehadiran)
UANG LEMBUR : Rp 17.000
UANG MAKAN LEMBUR : Rp 27.000
PENGHASILAN SAMPINGAN
- Mengelola bisnis mini market
- Mengelola usaha diler kendaraan truk bekas
Sumber Diolah Peraturan Menteri Kepmenkeu No. 164/KMK.03/2007 dan Kepmenkeu No. 289/KMK.01/02007 dan Peraturan terkait lainnya.
EVAN | PDAT
Berita lain:
Dhana Tak Bisa Jelaskan Sumber Dana
Istri Dhana Widyatmika: Saya Bukan Gayus Kedua
Direktorat Pajak Skors Istri Dhana
Jaksa: Ada Bukti Kuat untuk Menahan Dhana
Gunung Es Kekayaan Pegawai Pajak
Dhana Ditahan, Istri Terpukul
Pemiskinan Jadi Pilihan Hukuman Bagi Koruptor
Dhana dan Herly Patungan Usaha Jual-Beli Mobil
Istri Dhana Pernah Bekerja Bersama Gayus
Berita terkait
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak
3 Desember 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK
4 Oktober 2018
Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.
Baca SelengkapnyaOknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta
17 April 2018
Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaEks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang
1 Agustus 2017
Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaSuap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil
24 Juli 2017
Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.
Baca SelengkapnyaSuap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui
24 Juli 2017
Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak
11 Juli 2017
Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.
KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak
10 Juli 2017
Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...
10 Juli 2017
Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.
Baca Selengkapnya