TEMPO Interaktif, Gresik: Kepolisian Daerah (Polda) Jatim sedang menyelidiki penyebab kebakaran PT Petrowidada, perusahaan yang memproduksi Phthalic Anhydride dan Maleic Anhydride, di kawasan industri PT Petrokimia Gresik, yang menyebabkan tiga orang tewas dan 44 lainnya luka ringan dan luka berat. Hal itu dikatakan Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Firman Gani kepada wartawan seusai mengunjungi pabrik seluas 20 hektar itu, di Gresik, Rabu (21/1). Menurut Firman, adalah tanggung jawab pihak kepolisian untuk menyelidiki penyebab kebakaran yang membawa korban tersebut. "Kita mencari siapa yang bertanggung jawab," kata Firman. Polisi intiya ingin mengetahui apakah pihak perusahaan sudah menerapkan sistem peringatan dini jika terjadi kecelakaan atau kebakaran. Hingga saat ini tambah Firman, pihaknya sudah meminta keterangan beberapa saksi. Tapi Firman enggan menjelaskan siapa saja yang sudah dimintai keterangan. Yang jelas, polisi akan terus membongkar apa penyebab kebakaran dan mencari penanggung jawabnya. "Bantu polisi untuk mencari penangung jawabnya," jelas Firman.Ia menjelaskan, kebakaran itu sengaja atau tidak, tetap menjadi tuntutan hukum. Ia mencontohkan, H Mochammad Noor Samsi, direktur produksi, ketika terjadi kebakaran sedang berada di tempat ledakan. Dia hendak melihat laporan dari asisten manager bahwa temperatur di pabrik tersebut naik. "Mengapa tidak diambil langkah-langkah yang bisa menyelamatkan karyawan," tegasnya. Polisi akan menyelidiki apakah prosedur alarm keselamatan kerja sudah dilaksanakan apa tidak.Sampai saat ini masih belum ada korban lainnya yang kemungkinan tewas terbakar. Tapi, pencarian korban terus dilakukan. Hingga sore hari Tim labfor Polri masih tampak sibuk berada di dalam pabrik. Adi Mawardi - Tempo News Room
Berita terkait
ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024
1 menit lalu
ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024
ICW mengungkap beberapa kerentanan yang mungkin terjadi di Pilkada 2024. Berkaca dari pengalaman Pilpres.