PNS Penganut Atheis Dijerat Pasal Alternatif  

Reporter

Editor

Rabu, 29 Februari 2012 17:51 WIB

Alexander di Mapolres Dharmasraya. TEMPO/Andri El Faruqi

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Alexander, pegawai negeri sipil penganut atheis, dari Lembaga Bantuan Hukum Padang, menilai adanya inkonsistensi dalam penanganan perkara kliennya.

Menurut Poniman, Koordinator Pendampingan Kasus dan Paralegal LBH Padang, Pasal 156 A huruf a KUHP dan Pasal 28 UU 11 Tahun 2008 yang disangkakan pada Alex sengaja dibuat alternatif. Nantinya dalam proses pengadilan, dakwaan jaksa adalah alternatif. "Pasal pertama jika tunggal, tidak kuat bukti, maka strategi JPU juncto ke Pasal 28 UU ITE," kata dia.

Hasil investigasi yang dilakukan LBH kemarin akan ditindaklanjuti melalui rapat tim kasus Alex di kantor LBH Padang. Menurut Poniman, data yang terkumpul sudah memenuhi bahan untuk lakukan pembelaan hukum sesuai dengan pasal yang disangkakan kepada Alex.

"Investigasi merupakan bagian dari pendampingan kami," kata dia. "Selain bertemu dan memberi penguatan kepada Alex dan keluarganya."

Saat ini, menurut Poniman, kasus Alex sudah memasuki tahap dua. Berkas sudah dilimpahkan kejaksaan. Namun, saat ini penyidik sedang menyempurnakan. Kemungkinan dalam dua minggu ini, berkas bersama tahanan segera dilimpahkan kembali ke kejaksaan. "Kita masih nunggu P21."

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kabupaten Dharmasraya Ajun Komisaris Sugino mengatakan, berkas sudah diserahkan ke kejaksaan sepekan lalu. "Kami masih menunggu," kata dia.

Kepala Kepolisian Resor Dharmasraya Ajun Komisaris Besar Chairul Aziz mengatakan, Alex ditahan bukan karena keyakinan, tapi penistaan agama. Hal ini sesuai laporan masyarakat. Alex disangka melanggar Pasal 156 A KUHP dan pasal 28 UU ITE terkait penggunaan media elektonik.

ANDRI El FARUQI

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

10 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

4 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

4 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

4 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

4 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya