Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Sisdiknas

Reporter

Editor

Rabu, 29 Februari 2012 12:45 WIB

Mafud MD. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi Pasal 71 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang diajukan Ketua Pembina Universitas Generasi Muda (UGM) Medan Dj. Siahaan. "Menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim ketua Mohammad Mahfud Md., Rabu, 29 Februari 2012.

Mahkamah menilai alasan-alasan yang diajukan pemohon untuk menyatakan Pasal 71 UU Sisdiknas bertentangan dengan UUD 1945 tidak beralasan hukum. Menurut Mahkamah, negara berwenang untuk mencegah terjadinya penyelenggaraan pendidikan yang merugikan masyarakat, sehingga negara dapat melakukan pengaturan yang bersifat administratif maupun pidana.

"Tindakan administratif berupa pencabutan izin yang disertai penutupan penyelenggaraan pendidikan hingga sanksi pidana penjara menjadi kewenangan pemerintah,” kata hakim Mahkamah, Muhammad Alim.

Pengaturan itu, menurut Mahkamah, juga diperlukan demi memberikan kepastian hukum bagi warga negara yang mengikuti pendidikan agar mendapatkan ijazah dan sertifikat kompetensi yang diakui oleh negara.

Sebelumnya, Dj. Siahaan menuding Pasal 71 itu bertentangan dengan UUD 1945. Dalam pasal itu disebutkan penyelenggara satuan pendidikan yang didirikan tanpa izin pemerintah atau pemerintah daerah dipidana dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 1 miliar.

Menurut Siahaan, yayasannya yang menaungi UGM Medan dan Akademi Perkebunan mendapat banyak masalah karena pasal itu. Pada 2002, Kopertis I meminta kampusnya menghentikan proses belajar-mengajar termasuk mewisuda dan menerima mahasiswa baru. Di tahun yang sama, ada proses verifikasi keabsahan ijazah dan daftar prestasi alumni UGM Medan oleh Kejaksaan Agung. Kemudian pada 2006 muncul surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) yang menyatakan tidak dapat memproses pendirian kampusnya karena bermasalah.

“Dari peristiwa itu, pemohon merasa dirugikan karena Pasal 71 UU Sisdiknas ini yang sebenarnya bermasalah,” kata Siahaan.

NUR ALFIYAH

MK

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

12 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

17 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

17 jam lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

18 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

19 jam lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

22 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya