Duit Dhana Berasal dari Enam Perusahaan

Reporter

Editor

Rabu, 29 Februari 2012 06:11 WIB

Mobil mewah bermerek 'Chrysler' milik mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika di Kantor Kejaksaan Agung RI di Jakarta (27/02). TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menduga Dhana Widyatmika Merthana, tersangka kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pajak, melakukan kejahatan ketika menangani enam perusahaan wajib pajak. "Waduh, banyak, ya. Ada enam (perusahaan)-lah," kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Arnold Angkouw di Jakarta, kemarin.

Arnold menolak menyebut nama enam perusahaan itu. Ia juga enggan menceritakan modus korupsi yang dilakukan pegawai golongan III-C di Dinas Pajak DKI Jakarta itu. "Nanti deh, baru kami dalami. Kan kami baru mau periksa dia."

Dhana ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi, 17 Februari 2012. Ia bersama istrinya, Dian Anggraeni, yang juga pegawai Direktorat Jenderal Pajak, memiliki rekening berisi duit Rp 60 miliar. Uang itu tersimpan pada sejumlah rekening di 18 bank dalam bentuk rupiah dan dolar. Rekening suami-istri itu diblokir atas permintaan Kejaksaan. Penyidik juga telah menyita uang, dokumen, sertifikat, logam mulia, dan mobil mewah milik tersangka. Namun penyidik belum menahan Dhana dan istrinya.

Perkara ini muncul setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan transaksi Dhana yang mencurigakan dan tersebar di 21 bank. Salah satunya berupa kiriman uang senilai US$ 250 ribu atau sekitar Rp 2,25 miliar pada Januari lalu.

Besok Kejaksaan Agung akan memeriksa Dhana dan tiga saksi untuk membuktikan sangkaan korupsi yang dilakukan Dhana. Juru bicara Kejaksaan Agung, Noor Rachmat, mengatakan ketiga saksi itu adalah Dian Anggraeni, Jamal (karyawan PT Mobilindo), dan seorang pejabat Inspektorat Jenderal Keuangan. "Namanya saya lupa, pokoknya pejabat di sana," ujar Noor. Pejabat Inspektorat Jenderal Keuangan itu diperiksa untuk membuktikan benar-tidaknya tindak pidana korupsi yang dituduhkan kepada Dhana.

INDRA WIJAYA | JAYADI SUPRIADIN | ENDRI K

Berita terkait

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

3 Desember 2019

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

4 Oktober 2018

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

17 April 2018

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

1 Agustus 2017

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.

Baca Selengkapnya

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

24 Juli 2017

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.

Baca Selengkapnya

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

24 Juli 2017

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

11 Juli 2017

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

10 Juli 2017

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

10 Juli 2017

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya