Polisi Kawal Duit Nazaruddin ke Bandung  

Reporter

Editor

Selasa, 28 Februari 2012 17:08 WIB

Yulianis. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Uang miliaran rupiah milik Nazaruddin diboyong ke Bandung, lokasi Kongres Partai Demokrat, pada Mei 2010 lalu dengan kawalan polisi. Kata Yulianis, bekas Wakil Direktur Keuangan Grup Permai milik Nazaruddin, uang sejumlah Rp 20 miliar dan US$ 2 juta plus US$ 3 juta dibawa dengan lima iringan kendaraan roda empat.

Mobil Fortuner mengangkut duit dolar, mobil boks Espass membawa uang rupiah, Honda CRV yang ditumpangi Yulianis, dan satu Fortuner mengawal di belakang iringan. "Paling depan adalah mobil patroli polisi," kata Yulianis kepada Tempo, 23 Februari 2012.

Agar duit tidak bertebaran, Yulianis mengemas rupiah dalam 14 kardus rokok Gudang Garam dan dolar di lima kardus Gudang Garam. "Iringan mobil berangkat bersamaan dari kantor Grup Permai, Mampang, sekitar pukul 19.00," ujarnya.

Sesampainya di Hotel Aston Primera, Bandung, sekitar pukul 22.00. Yulianis dan kawan-kawan tidak lantas masuk kamar. Sebab ruang yang sudah dipesan sebelumnya belum siap ditempati. Mereka baru bisa masuk kamar setelah menunggu hampir dua jam. Yulianis menempati kamar di lantai sembilan dan para pria menginap di lantai 10.

"Kardus uang langsung dibawa naik ke kamar 910 di lantai sembilan," ujarnya.

Kelar dengan urusan di Aston, Yulianis dan Luthfi pulang ke rumah masing-masing. Tapi, keesokan harinya, Nazar kembali meminta dia datang lagi ke Bandung dengan membawa duit Rp 10 miliar, yang tertinggal di brankas. Kali ini Yulianis pergi ke Kota Factory Outlet itu tanpa pengawalan polisi. Dia hanya ditemani stafnya, Oktarina Furi dan Luthfi. “Bodoh sekali saya saat itu, tak berpikir panjang membawa uang miliaran tanpa dikawal,” katanya.

Dengan semua pengiriman, Nazar telah mengeluarkan duit sekitar Rp 30,55 miliar dan US$ 2 juta plus US$ 3 juta. Gepokan uang itu didapat Nazar dari keuntungan perusahaan selama 2009, sedangkan duit US$ 3 juta merupakan sumbangan sejumlah orang. Dan uang itu untuk Kongres Partai Demokrat.

ANTON SEPTIAN | CORNILA DESYANA

Berita Terkait

Benny Tak Bersedia Jadi Saksi Meringankan Nazar

BK DPR Beri Sanksi Ringan terhadap Nasir

Keempat Kalinya, Rosa Ganti Pengacara

Andi dan Ibas Terima US$ 200 Ribu dari Nazaruddin?

Laba Perusahaan Nazar 2009 Ditebar ke Kongres






Advertising
Advertising

Berita terkait

Ini Alasan Anas Urbaningrum Belum Tentukan Dukungan ke Salah Satu Capres-Cawapres

23 Desember 2023

Ini Alasan Anas Urbaningrum Belum Tentukan Dukungan ke Salah Satu Capres-Cawapres

Ketum Partai Kebangkitan Nusantara Anas Urbaningrum ungkap alasan partainya belum tentukan arah dukungan ke pasangan capres-cawapres pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

18 Desember 2023

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

12 Desember 2023

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

12 Desember 2023

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

12 Desember 2023

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

12 Desember 2023

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

12 Desember 2023

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

12 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.

Baca Selengkapnya