TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyita mobil impor asal Amerika Serikat merek Chrysler milik Dhana Widyatmika. Mobil berwarna hijau tua itu nongkrong di parkiran Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Kendaraan mewah nomor polisi B 907 DA ini menjadi perhatian sejumlah petugas keamanan saat wartawan bergantian mengambil gambar mobil bergaya klasik tersebut.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sebelumnya melansir laporan hasil analisis dengan terlapor pegawai negeri sipil (PNS). Terlapor disebut-sebut bertransaksi mencurigakan senilai US$ 250 ribu (Rp 2,25 miliar). Belakangan diketahui PNS itu bekerja sebagai pegawai pajak. Dhana Widyatmika ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Dhana bersama istrinya, DA, diduga memiliki rekening sebesar Rp 60 miliar. Duit tersebut tersimpan pada sejumlah rekening di bank-bank nasional. "Pokoknya banyak, ada (dalam bentuk) rupiah dan dolar,” kata Arnold Angkouw, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Jumat, 24 Februari lalu.
I WAYAN AGUS | INDRA WIJAYA | WANTO
Berita lain:
Para Miliarder ala Pegawai Pajak
Dhana Widyatmika Cuma Laporkan Kekayaan Rp 1,2M
Kejaksaan Periksa Dhana Pekan Ini
Minimarket "Dhana" Dimiliki Seorang Perempuan
Dhana Diduga Cuci Uang di Bisnis Otomotif
Istri Dhana Diduga Ikut Terlibat
Dua Teman Gagal Sambangi Dhana
Dhana Bukan Pemilik Mobilindo
Berita terkait
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency
25 hari lalu
Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.
Baca SelengkapnyaPrabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak
55 hari lalu
Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.
Baca SelengkapnyaDampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara
58 hari lalu
Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara
Baca SelengkapnyaRafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding
14 Maret 2024
Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.
Baca SelengkapnyaVonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca SelengkapnyaDJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya
5 Januari 2024
DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.
Baca Selengkapnya2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya
29 November 2023
Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP
Baca SelengkapnyaBegini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum
29 November 2023
Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Memadankan NIK-NPWP
8 November 2023
Memadankan NIK-NPWP dilakukan paling lambat Desember 2023. Begini caranya.
Baca SelengkapnyaDJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated
27 Oktober 2023
DJP memastikan bahwa kerahasiaan data yang berkaitan dengan wajib pajak akan terjaga saat skema prepopulated diterapkan.
Baca Selengkapnya