TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengumumkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja 82 kementerian dan lembaga. Dua kementerian/lembaga memperoleh nilai A atau sangat baik dalam akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pusat tahun 2011.
"Dua kementerian/lembaga itu adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Deputi Bidang Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur Kementerian PAN Herry Yana Sutisna, saat membuka acara Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Pusat, di Jakarta, Selasa, 28 Februari 2012.
Evaluasi ini mencakup lima penilaian kriteria komponen berdasarkan manajemen kinerja. Kelima kriteria ini yaitu perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja, dan capaian kinerja. "Penyimpulan hasil evaluasi ini merupakan suatu nilai tertentu yang dipergunakan untuk tingkat akuntabilitas kinerja instansi yang bersangkutan," ujarnya.
Herry menyatakan setelah peringkat A ialah B, CC, C, dan D. Yang memperoleh nilai B dengan predikat baik ada 17 kementerian atau lembaga. Di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PAN.
Sementara yang mendapat nilai CC dengan predikat cukup baik ada 49 instansi. Di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat; Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian BUMN; Sekretaris Kabinet; Markas Besar TNI; Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan Mahkamah Agung.
Adapun yang berpredikat kurang baik atau nilai C ada 14 lembaga atau kementerian. Di antaranya Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). "Tidak ada lagi yang mendapat kriteria D atau kurang. Kalau istilah BPK itu disklaimer," ujarnya.
MUNAWWAROH
Berita terkait
BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut
6 Agustus 2021
KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK
4 Mei 2019
Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Baca SelengkapnyaCatatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW
18 Oktober 2018
ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti
18 Oktober 2018
ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK
17 Oktober 2018
ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas
25 Oktober 2017
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.
Baca SelengkapnyaKajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK
6 September 2017
Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana
3 September 2017
Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.
Baca SelengkapnyaPengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman
3 September 2017
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya
3 September 2017
Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.
Baca Selengkapnya