TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pegawai pajak pemilik rekening jumbo mirip Gayus Halomoan Tambunan kembali terbongkar. Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Arnold Angkouw, menyatakan telah menetapkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Dhana Widyatmika, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan telah resmi dicegah sejak 21 Februari 2012.
Hingga kini Dhana maupun istrinya, Dian Anggraeni, tidak bisa dimintai konfirmasi terkait kasus itu.
Berikut profil Dhana dan Gayus.
Dhana Widyatmika
# Tersangka kasus suap
# Pangkat: III-C
# Umur 37 tahun (3 Maret 1975)
# Jabatan: Dinas Pajak DKI Jakarta
# Total harta dalam rekening: Rp 60 miliar. Berbisnis jual-beli mobil.
# Kasus: Diproses kejaksaan dan menjadi tersangka.
# Dhana masuk STAN pada 1993 dan lulus pada 1996.
# 24 Juni 2011, Dhana melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Jumlahnya "hanya" Rp 1, 231 miliar.
#Diduga memiliki rekening sebesar Rp 60 miliar.
# Disebut-sebut melakukan transaksi mencurigakan senilai US$ 250 ribu (Rp 2,25 miliar).
# Rumah seluas luas 300 m2 dan 110 m2 , kompleks TNI-AU di Jalan Indopura Blok A7 Nomor 15, Jakarta Timur, senilai Rp 578.380.000 dan satu rumah lagi di kawasan seluas 125 m2 dan 48 m2 di Kota Depok, senilai 108.342.000.
# Istri: Dian Anggraeni, pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Gayus Halomoan P. Tambunan
# Terpidana kasus mafia pajak
# Pangkat III-A
# Usia 32 tahun (9 Mei 1979)
# Jabatan: Bagian Penelaah Keberatan di Seksi Banding dan Gugatan Direktorat Pajak
# Gaji: Rp 12,1 juta per bulan
# Tabungan dalam rekening: Rp 25 miliar
# Modus: Selama 2007-2009, bekerja sama dengan sejumlah konsultan pajak membantu "mengurus" proses banding ke pengadilan pajak.
# Garapan: 21 perusahaan, yang tiga di antaranya perusahaan tambang batu bara milik tokoh politik.
# Kasus:
@ Terjerat kasus penyuapan terhadap sejumlah polisi.
@ Terjerat kasus korupsi dan gratifikasi.
@ Terjerat kasus pemalsuan paspor karena pelesiran saat ditahan.
@ Terjerat kasus penyuapan petugas penjara karena pelesiran saat ditahan.
# Status kasus: divonis 7 tahun penjara dan menghadapi vonis lainnya.
# Gayus masuk Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 1997 dan lulus pada 2000.
# Istri: Milana Anggraeni, pegawai Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI.
# Rumah: Gading Park View, Kelapa Gading, Jakarta Utara, nilai ditaksir Rp 3 miliar.
KORAN TEMPO | ANANDA PUTRI
Berita lain:
Minimarket "Dhana" Dimiliki Seorang Perempuan
Dhana Diduga Cuci Uang di Bisnis Otomotif
Istri Dhana Diduga Ikut Terlibat
Dua Teman Gagal Sambangi Dhana
Dhana Bukan Pemilik Mobilindo
Berita terkait
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak
3 Desember 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK
4 Oktober 2018
Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.
Baca SelengkapnyaOknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta
17 April 2018
Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaEks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang
1 Agustus 2017
Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaSuap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil
24 Juli 2017
Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.
Baca SelengkapnyaSuap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui
24 Juli 2017
Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak
11 Juli 2017
Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.
KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak
10 Juli 2017
Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...
10 Juli 2017
Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.
Baca Selengkapnya