Muladi: Peradilan HAM Punya Banyak Kelemahan

Reporter

Editor

Selasa, 20 Januari 2004 19:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pakar hukum pidana, Muladi SH., menilai bahwa sistem peradilan Hak Asasi Manusia (HAM) atas dasar UU Nomor 26 tahun 2000 mengandung banyak kelemahan. Ada kekhawatiran hasil peradilan atas pelanggaran HAM dengan menggunakan undang-undang ini tidak sesuai harapan. Hal ini diungkapkan Muladi usai acara diskusi tentang perjalanan persidangan pengadilan HAM kasus Tanjung Priok di Hotel Ibis, Jakarta, Selasa (20/1).Kelemahan undang-undang tersebut, menurut Muladi, karena meskipun UU tersebut banyak mengadopsi norma-norma hukum internasional, seperti International Crime Court (ICC), hanya mengambil sebagian. Pengambilannya juga tidak sistematis dan banyak menghilangkan hal-hal yang penting. Hal-hal penting yang tidak terambil seperti tidak masuknya kejahatan perang, perlindungan saksi yang tidak maksimal, dan hukum acaranya yang masih menggunakan hukum acara KUHP. Selain itu, UU No. 26 tahun 2000 tidak secara tuntas memperhitungkan konsekuensi penyesuaian jenis-jenis tindak pidana yang diatur dalam UU Nomor 26 tahun 2000 dengan Statuta Roma.Selain tidak lengkapnya pengambilan dokumen internasional, beberapa penerjemahan dari adopsi hukum internasional itu juga keliru. Beberapa kekurangan seperti tidak adanya unsur any, pengertian "serangan" itu apa, serta beberapa unsur yang lain, termasuk pengertian tentang kejahatan kemanusiaan. Menurut Muladi, kalau di dunia ada sebelas kategori kejahatan kemanusiaan, UU Nomor 26 tahun 2000 hanya mengambil 10. Satu kategori yang hilang adalah tentang kejahatan kemanusiaan yang memiliki karakter merendahkan martabat kemanusiaan. Muladi mencontohkan kasus di Rwanda di mana banyak perempuan dibariskan dan ditelanjangi. Kasus itu dianggap kejahatan HAM berat. Namun dalam UU No 26, hal ini tidak dimasukkan hingga bila kasus serupa terjadi di sini, hal tersebut tidak dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat. Padahal, menurut Muladi, pengadilan HAM dimanapun memiliki semangat yang sama. Baik semangat yang umum seperti semangat untuk mengamankan penghormatan terhadap HAM dan kebebasan dasar, maupun semangat khusus seperti upaya untuk menciptakan keadilan bagi semuanya, mengakhiri praktek impunity, serta semangat untuk membantu mengakhiri konflik, dan mencegah timbulnya kejadian serupa di masa yang akan datang. Harapan seperti ini sangat sulit terpenuhi bila memperhatikan kualitas UU nomor 26 tahun 2000 tersebut. Ia juga menyayangkan sikap para penegak hukum yang tidak berani mengambil inisiatif dan terobosan. "Kita sudah terbiasa pada pola pikir normatif doktriner, seolah-olah hanya hukum positif yang bisa diterapkan," ujar Muladi. Padahal, kata Muladi, dengan mengacu pada pengambilan hukum internasional seperti ICC itu, mereka bisa mengambil kebiasaan hukum internasional, bisa menggunakan traktat, doktrin atau pendapat para sarjana, serta putusan-putusan pengadilan HAM internasional seperti kasus peradilan HAM di Yugoslavia dan Rwanda. Muladi juga menilai hukum ICC sesungguhnya sudah benar, hanya dalam pengambilan tidak sepenuhnya tepat. Namun, karena Indonesia belum meratifikasi hukum ICC sehingga belum mengikuti sepenuhnya hukum internasional tersebut. Oleh karena itu, kata dia, kita harus berani mengambil langkah untuk segera meratifikasi hukum ICC tersebut. Apalagi Indonesia telah dituduh banyak melakukan pelanggaran HAM. Terkait dengan peradilan HAM kasus Tanjung Priok, Muladi menilai seharusnya meskipun perundangan yang ada tidak cukup baik, namun tidak menjadi alasan untuk menghasilkan kualitas putusan peradilan yang buruk. "Semua tergantung pada penegak hukumnya. Kalau penegak hukumnya memiliki kejujuran dan menjaga prinsip-prinsip keadilan, hal itu tidak akan ada masalah," katanya. Ramidi - Tempo News Room

Berita terkait

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

11 menit lalu

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

Jadwal Liga Champions akan memasuki leg kedua semifinal. Bayern Munchen mendapat pukulan menjelang tampil di markas Real Madrid.

Baca Selengkapnya

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

25 menit lalu

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

Dihadiri oleh Sungjin, Wonpil, Dowoon, dan Young K, acara fansign Day6 di Jakarta diadakan sehari sebelum Saranghaeyo Indonesia 2024.

Baca Selengkapnya

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

55 menit lalu

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

Possession: Kerasukan memakai atribut horor Indonesia, yaitu pocong yang dipresentasikan bantal-guling lantaran dekat dengan keseharian masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

56 menit lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

1 jam lalu

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

Jika sudah menjalin hubungan dengan seseorang dan sangat ingin tahu apakah dia adalah belahan jiwa, berikut beberapa tandanya.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

1 jam lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

1 jam lalu

Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

Sule menjelaskan bahwa Mahalini akan menjadi mualaf sebelum menikah dengan Rizky Febian secara Islam di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Chelsea Kalahkan West Ham United 5-0, Nicolas Jackson Bikin Brace

1 jam lalu

Hasil Liga Inggris: Chelsea Kalahkan West Ham United 5-0, Nicolas Jackson Bikin Brace

Chelsea berpesta gol di gawang West Ham United dan mengalahkan lawannya itu dengan skor 5-0 dalam pertandingan Liga Inggris.

Baca Selengkapnya

Kado Hari Pendidikan Nasional: UKT Naik di Berbagai Kampus Negeri

1 jam lalu

Kado Hari Pendidikan Nasional: UKT Naik di Berbagai Kampus Negeri

UKT naik di berbagai kampus, buah dari penerapan Keputusan Mendikbudristek

Baca Selengkapnya

Gerakan Mahasiswa Pro-Palestina Meluas ke Australia dan Prancis

1 jam lalu

Gerakan Mahasiswa Pro-Palestina Meluas ke Australia dan Prancis

Gejolak demo mahasiswa Pro-Palestina merembet ke Australia dan Prancis, apa yang terjadi?

Baca Selengkapnya