Alasan Kejaksaan Agung Belum Menahan Dhana  

Reporter

Editor

Senin, 27 Februari 2012 16:49 WIB

Rumah Dhana Widyatmika pegawai Pajak yang diduga Korupsi di Jl. Elang Indopura, Kel. Cipinang Melayu, Kec. Makasar, Jakarta Timur, Sabtu (25/2). TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad membeberkan alasan Kejaksaan Agung belum menahan tersangka dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak, Dhana Widyatmika. "Itu strategi penyidikan," ujarnya dalam jumpa pers di ruangan wartawan Kejaksaan Agung, Senin, 27 Februari 2012.

Noor mengimbau masyarakat tidak mempermasalahkan belum ditahannya Dhana. Sebab ditahan atau tidaknya seorang tersangka adalah wewenang dari tim penyidik. "Kalau penyidik bilang belum perlu ditahan, buat apa ditahan," kata Noor.

Noor mengatakan Dhana masih berada di Jakarta, namun tak bersedia menjelaskan lebih detail lokasinya. Ia juga menangkis kekhawatiran Dhana akan melarikan diri karena Dirjen Imigrasi ikut terlibat.

Sampai saat ini Dhana masih aktif sebagai pegawai Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta. Namun, saat disinggung perihal mutasi Dhana dari Dirjen Pajak ke Pemda karena terindikasi melakukan tindak korupsi, Noor ogah menjawab. "Kita tidak boleh berburuk sangka atas hal yang belum jelas," ujarnya.

Dhana Widyatmika ditetapkan oleh Kejaksaan Agung menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Dhana bersama istrinya, DA, juga pegawai Direktorat Jenderal Pajak, diduga memiliki rekening sebesar Rp 60 miliar.

Dana itu tersimpan di sejumlah rekening di bank-bank nasional. "Pokoknya banyak, ada bentuk rupiah dan dolar,” kata Arnold Angkouw, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Jumat, 24 Februari 2012 lalu.

Menurut Arnold, rekening-rekening milik Dhana sudah diblokir atas permintaan Kejaksaan. Selain rekening, penyidik juga menyita beberapa barang bukti berupa uang, dokumen, sertifikat, dan logam mulia milik tersangka. Namun penyidik belum menahan Dhana dan istrinya. "Penyidik masih memeriksa,” kata Arnold.

Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melansir laporan hasil analisis dengan terlapor pegawai negeri sipil (PNS). Terlapor disebut-sebut melakukan transaksi mencurigakan senilai US$ 250 ribu atau senilai Rp 2,25 miliar. Belakangan diketahui PNS yang dimaksud bekerja sebagai pegawai pajak.

Dhana dan istrinya hingga berita ini diturunkan belum bisa dimintai konfirmasi.

INDRA WIJAYA

Berita Terkait:
Dhana Diduga Cuci Uang di Bisnis Otomotif
Istri Dhana Diduga Ikut Terlibat

'Gayus Kedua' Dijerat Pasal Suap
Harta Dhana Antara Yang Dilapor dan Disita
Soal 'Gayus Baru' Belum Ditemukan Indikasi Petinggi Pajak
Kejaksaan Didesak Tahan 'Gayus Baru'
Mini Cooper Dhana Disita Kejaksaan
Komisi Kejaksaan: Tersangka Kasus Besar Harus Ditahan




Advertising
Advertising

Berita terkait

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

3 Desember 2019

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

4 Oktober 2018

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

17 April 2018

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

1 Agustus 2017

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.

Baca Selengkapnya

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

24 Juli 2017

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.

Baca Selengkapnya

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

24 Juli 2017

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

11 Juli 2017

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

10 Juli 2017

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

10 Juli 2017

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya