TEMPO Interaktif, Jakarta:Dua Lembaga Swadaya Masyarakat, Monopoly Watch dan Consumer Protection, mendesak pemerintah segera mengaudit penyelenggaraan haji yang dilakukan Departemen Agama. Mereka menilai penyelenggaraan haji selama ini dilakukan hampir tanpa pengawasan, mulai dari penentuan besarnya biaya haji, penunjukan maskapai penerbangan, perusahaan katering, dan penyedia akomodasi yang dipergunakan. Direktur Consumer Protection, Irwan Sukatmawijaya, mengatakan audit tersebut harus dilakukan oleh tim independen. Dari hasil audit diharapkan dapat dirumuskan rekomendasi-rekomendasi yang diperlukan bagi perbaikan penyelenggaraan haji. "Dari tahun ke tahun penyelenggaraan haji kan selalu bermasalah," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/1). Selain itu, dia juga meminta pemerintah memfasilitasi pembentukan badan pengawas penyelenggaraan haji. Badan ini bertugas memonitor penyelenggaraan haji mulai dari penentuan ongkos haji hingga tender perusahaan pendukung penyelenggaraan haji. Anggota badan ini berasal dari organisasi Islam, asosiasi biro perjalanan haji, media massa, Departemen Agama, dan LSM. "Semuanya harus terbuka dan transparan," katanya. Direktur Informasi Monopoly Watch, Girry Gemilang Sobar, mengatakan untuk meminimalisir potensi korupsi pelaksanaan haji biasa yang selama ini sepenuhnya dilakukan oleh Departemen Agama, sebagian dapat diserahkan ke swasta. Secara bertahap, nantinya pemerintah tidak lagi terlibat secara teknis dalam penyelenggaraan haji. Pemerintah hanya berfungsi sebagai regulator. "Atau dibentuk badan khusus seperti tabung haji di Malaysia," katanya. Sapto Pradityo - Tempo News Room
Berita terkait
Mentan Ajak Semua Pihak Awasi Pengecer dan Distributor Pupuk Nakal
1 menit lalu
Mentan Ajak Semua Pihak Awasi Pengecer dan Distributor Pupuk Nakal
Semua pihak diminta berkontribusi pada merah putih di sektor pangan, termasuk para wartawan