Komisi Kejaksaan: Tersangka Kasus Besar Harus Ditahan  

Reporter

Editor

Sabtu, 25 Februari 2012 13:44 WIB

Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jakarta mengenakan atribut dan topeng pada aksi solidaritas di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (15/11). Aksi ini untuk menegaskan kepada publik bahwa tidak ada rekayasa foto dalam kasus foto mirip mafia pajak, Gayus Tambunan, yang terekam kamera wartawan pada pertandingan tenis di Bali. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Kejaksaan RI, Halius Hosein, mengatakan penahanan seorang tersangka tidak berlaku absolut. Namun, demi menuruti desakan masyarakat dalam hal pemberantasan korupsi, ada baiknya penahanan terhadap seorang tersangka korupsi segera dilakukan. “Dengan adanya keinginan masyarakat untuk pemberantasan korupsi secara lebih kuat, (pelaku) perkara-perkara besar seyogianya ditahan,” kata Halius ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 25 Februari 2012.

Halius mengemukakan pendapatnya berkaitan dengan penetapan Dhana Widyatmika, pegawai Direktorat Jenderal Pajak, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung. Status tersangka juga dikenakan kepada istri Dhana, DA, yang juga pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Keduanya memiliki rekening sebesar Rp 60 miliar yang disimpan di beberapa bank nasional. Namun Kejaksaan Agung belum menahan keduanya.

Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melansir laporan hasil analisis dengan Dhana sebagai terlapor. Dhana dilaporkan telah melakukan transaksi mencurigakan sebesar US$ 250 ribu (Rp 2,25 miliar). Namun hingga kini tim penyidik dari Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung belum menahan Dhana ataupun DA.

Halius mengatakan Kejaksaan Agung bisa menahan tersangka atau tidak karena penahanan bergantung pada perkiraan-perkiraan dan perkembangan penyidikan yang dilakukan tim penyidik. Bisa saja Kejaksaan Agung masih mencari beberapa alat bukti yang diperlukan, sehingga penahanan tak kunjung dilakukan. “Saya tidak tahu persis kenapa belum ditahan,” ujar Halius.

Namun Halus menekankan bahwa untuk perkara-perkara besar seharusnya penahanan segera dilakukan setelah adanya penetapan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung. Selain bukti kekayaan senilai Rp 60 miliar dan bukti transaksi senilai Rp 2,25 miliar, tim penyidik telah menggeledah kantor Dhana di Ditjen Pajak. Diperoleh bukti bahwa Dhana telah melakukan tindak korupsi karena kekayaan senilai Rp 60 miliar tersebut tidak sesuai dengan profil Dhana sebagai pegawai negeri sipil.

ANANDA W. TERESIA

Berita terkait

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

3 Desember 2019

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

4 Oktober 2018

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

17 April 2018

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

1 Agustus 2017

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.

Baca Selengkapnya

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

24 Juli 2017

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.

Baca Selengkapnya

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

24 Juli 2017

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

11 Juli 2017

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

10 Juli 2017

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

10 Juli 2017

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya