TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Prijanto, akhirnya membeberkan tujuan kedatangannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 24 Februari 2012. Ia mengaku mendampingi lembaga swadaya masyarakat bernama Solidaritas Nasional Antikorupsi dan Antimafia Hukum untuk melaporkan kasus korupsi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Saya mendampingi organisasi yang merespons buku saya berjudul Andaikan Aku atau Anda Gubernur," kata Prijanto seusai menemui Ketua KPK Abraham Samad di kantornya. "Tapi saya tidak melapor, hanya mendampingi," katanya.
Yurisman Star, ketua organisasi penggiat antikorupsi itu menyatakan buku Prijanto berkaitan erat dengan data yang dimiliki lembaganya tentang dugaan korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Fauzi Bowo. Oleh karena itu, ia melaporkannya dengan tambahan sejumlah data tertulis dan rekaman.
"(Proyek) itu banyak dan mencapai miliaran," katanya menolak merincikan kasus korupsi pada proyek yang dilaporkan ke KPK. "(Proyek) itu sudah ditulis di buku Pak Prijanto."
Prijanto bersama Ketua Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) DKI Jakarta A.M. Fatwa dan Yurisman mendatangi KPK sekitar pukul 11.20 WIB. Saat menginjakkan kaki di lembaga antikorupsi itu, Prijanto mengaku hanya bersilaturahmi dengan para pemimpin KPK. Sekitar pukul 13.20 WIB, Prijanto pun meninggalkan lembaga antikorupsi itu.
Prijanto melayangkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Gubernur DKI ke Kementerian Dalam Negeri 23 Desember 2011. Prijanto membenarkan pengunduran dirinya lantaran kecewa terhadap birokrasi pemerintahan di Ibu Kota. Salah satunya rancangan anggaran yang tak transparan.
Ia juga disebut-sebut tidak cocok dengan Gubernur Fauzi dalam setiap pengambilan keputusan. "Saya ini layaknya ibu rumah tangga, padahal saya ingin sejajar," ucapnya dalam bukunya berjudul Andaikan Aku atau Anda Gubernur Kepala Daerah.
Menurut Prijanto, bukunya itu memuat rangkaian peristiwa yang mengandung dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi DKI. Ia mengaku telah menyerahkan buku yang kini telah banyak beredar di masyarakat itu ke Ketua KPK.
Meski demikian, Prijanto membantah kedatangannya ke KPK adalah manuver untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI yang perhelatannya dibuka tahun ini. Ia memastikan tidak akan maju menjadi calon gubernur. "Ada yang bayarin, ada yang persunting, (saya) tidak akan maju," ujarnya sembari mengatakan tidak ada maksud apa pun menggandeng A.M. Fatwa ke KPK.
Adapun Yurisman berharap agar KPK bisa menindaklanjuti laporannya dengan mengusut kasus ini. Ia menilai laporan yang disetorkan ke lembaga itu sudah cukup untuk ditelusuri. "Sekali lagi kami menyertakan bukti tertulis dan rekaman," katanya lagi-lagi menolak menjelaskan perihal proyek yang diduga dikorupsi Gubernur Fauzi itu.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya
18 Desember 2023
KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.
Baca SelengkapnyaMomentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi
13 Desember 2023
Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.
Baca SelengkapnyaMomentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan
13 Desember 2023
Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.
Baca SelengkapnyaKPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi
12 Desember 2023
Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir
12 Desember 2023
KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan
12 Desember 2023
Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia
12 Desember 2023
Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi
12 Desember 2023
Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.
Baca SelengkapnyaHari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan
12 Desember 2023
Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.
Baca SelengkapnyaHari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi
9 Desember 2023
Tiap 9 Desember masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Begini asal mula dicetuskan PBB.
Baca Selengkapnya