TEMPO Interaktif, Garut - Garut Goverment Watch (GGW) melaporkan dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, tahun 2010, ke Kejaksaan Negeri setempat. Potensi kerugian negara yang terindikasi dikorupsi itu mencapai Rp 7 miliar lebih.
“Dugaan korupsi BOS itu kami temukan di tingkat sekolah dasar,” ujar Sekretaris Jenderal Garut Goverment Watch (GGW) Agus Rustandi di Kejaksaan Negeri Garut, Kamis, 23 Februari 2012.
Dalam berkas laporannya, GGW menyebutkan bahwa dugaan penyimpangan dana bos itu diketahui berdasarkan pengaduan dari sejumlah kepala sekolah dasar. Bahkan, para kepala sekolah juga menyerahkan bukti setoran liar berupa kuitansi dan bon yang dipungut oleh oknum dinas pendidikan di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Menurut Agus, tindak pidana korupsi ini terjadi sejak Desember 2009 sampai Oktober 2010 di 1.564 sekolah dasar. Potongan setiap sekolah bervariasi antara Rp 2 juta- 4,5 juta. Pungutan itu di antaranya dilakukan oknum birokrasi Dinas Pendidikan Kabupaten, tingkat kecamatan, Kelompok Kerja Kepala Sekolah, dan organisasi Guru.
Dalih pungutan itu berupa biaya administrasi pencairan dana BOS, pembuatan kartu nomor induk siswa, iuran untuk bangunan kantor Dinas Pendidikan di tingkat kecamatan, kegiatan akreditasi, iuran untuk kelompok kerja kepala sekolah, pemeriksaan atau jamuan tamu, transportasi pejabat Dinas Pendidikan, iuran operasional Dinas Pendidikan kecamatan, infak dan sosial. “Sekolah itu disodorkan kuitansi yang harus dibayar seolah-olah punya hutang dan sifatnya wajib,” ujar Agus.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Garut Koswara mengaku akan melakukan penelahaan atas laporan dari GGW tersebut. Namun, dia enggan untuk memastikan kapan penelahaan itu akan dilakukan secara mendalam. “Kita akan lapor dulu ke pimpinan. Kalau ternyata ini memenuhi unsur akan kita lanjutkan ke penyelidikan. Bahkan bila terbukti ada unsur korupsinya akan kita tingkatkan ke penyidikan,” ujarnya.
Manager Dana Bantuan Operasional Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Yuda Iman Primadi, mengaku kaget dengan langkah yang dilakukan GGW tersebut. Dia mengaku bahwa selama ini penyaluran dana BOS ke sekolah sudah dilakukan sesuai dengan aturan.
“Tidak ada pemotongan sedikit pun. Dananya juga langsung diberikan melalui rekening sekolah. Kalau memang ini benar, saya juga akan melakukan penyelidikan ke tiap sekolah,” ujarnya saat dihubungi melalui telpon selulernya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemotongan dana BOS ini bukanlah hal yang baru terjadi di Kabupaten Garut. Pada tahun 2011 kemarin sejumlah kepala sekolah dasar mengeluhkan maraknya pemotongan dana BOS. Jumlah potongan itu berkisar antara 40-60 persen dari total dana BOS yang diterima pihak sekolah. “Kejadian ini terus berulang setiap tahunnya,” ujar salah seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Garut, Asep M.
Menurut dia, dalih pemotongan itu di antaranya untuk membiayai administrasi pencairan dana BOS, pembelian buku secara paksa, pengadaan alat kantor dan operasional Dinas Pendidikan di tingkat kecamatan serta sosialisasi dana BOS. Seperti halnya yang terjadi di sekolahnya, dia mengaku hanya mendapatkan dana BOS sebesar Rp 13 juta dari total seharusnya sebesar Rp 30 juta.
Akibat kondisi ini, Asep mengaku kesulitan untuk melakukan kegiatan belajar-mengajar. Soalnya biaya operasional yang dibutuhkan setiap bulannya sebesar Rp 10 juta tetapi dana yang tersedia untuk kebutuhan selama tiga bulan sebesar Rp 13 juta. “Dana BOS ini bukan menambah mutu sekolah malah memperbodoh sekolah dan kepala sekolah hanya dijadikan 'kambing conge' saja,” ujar Asep.
SIGIT ZULMUNIR
Berita terkait
Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda
6 jam lalu
Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.
Baca SelengkapnyaMakna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda
6 jam lalu
Makna mendalam dibalik logo pendidikan Indonesia, Tut Wuri Handayani
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
14 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaPolitikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay
20 jam lalu
Alexandr Khinstein menilai politikus yang bertugas di lembaga pendidikan atau anak-anak tak boleh penyuka sesama jenis atau gay.
Baca SelengkapnyaUSAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus
5 hari lalu
Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah
Baca SelengkapnyaGibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah
5 hari lalu
Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.
Baca SelengkapnyaKPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal
5 hari lalu
Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.
Baca SelengkapnyaKemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia
11 hari lalu
Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.
Baca SelengkapnyaInilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI
15 hari lalu
Pendiri perusahaan teknologi Microsoft, Bill Gates, mengatakan bahwa ada tiga profesi yang tahan dari AI. Apa saja?
Baca SelengkapnyaInilah Vivi, Mahasiswa Baru Termuda Unesa yang Lulus SNBP di Usia 16 Tahun
23 hari lalu
Begini kiat Vivi bisa lulus SNBP 2024 program studi Manajemen Informatika Unesa sebagai calon mahasiswa baru termuda.
Baca Selengkapnya