TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Kehormatan Fahri Hamzah mengatakan lembaganya akan mengklarifikasi Muhammad Nasir mengenai kunjungan malam anggota DPR itu ke Rutan Cipinang pada Rabu, 8 Februari malam. Nasir akan ditanya ulang mengenai maksud kedatangannya membesuk terdakwa kasus suap Wisma Atlet Palembang, Muhammad Nazaruddin. "Kami sudah merampungkan verifikasi, tinggal klarifikasi dengan Nasir," ujar Fahri di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2012.
Menurut Fahri, dari laporan verifikasi yang dirampungkan BK, Nasir diduga kuat menyalahgunakan wewenang. Karenanya, sebelum membuat kesimpulan, BK akan memberi kesempatan kepada Nasir untuk melakukan bantahan. "Kalau dia bisa menghadirkan saksi dan memberi bantahan, akan kami pertimbangkan," ujar Fahri.
Berdasarkan keterangan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kepada BK pekan lalu, Nasir tiga kali tercatat datang mengunjungi Nazar dengan mengatasnamakan Komisi III. Hal ini, menurut BK, menjadi bukti kuat pelanggaran. Selain itu, Nasir juga diduga berbohong atas beberapa keterangan. "Akan kami analisis lagi karena ada pelanggaran etika berbohong."
Nasir semula dipanggil BK pada pukul 11.00. Namun, karena berbagai kendala, pemanggilan Nasir diundur pada pukul 13.00. Sedangkan rencana pemanggilan Indonesia Corruption Watch yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00, dibatalkan. Alasannya, saat yang sama, seluruh pengurus ICW sedang ada agenda di luar kota. "Kami semua pengurus ICW ada rapat kerja di Anyer," ujar pengurus ICW, Danang Widoyoko.
IRA GUSLINA
Berita terkait
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
Baca SelengkapnyaEksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
10 April 2023
Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
7 April 2023
Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari
1 April 2023
Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung
31 Maret 2023
Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.
Baca SelengkapnyaSelain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka
20 Agustus 2022
Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.
Baca SelengkapnyaPartai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat
22 Mei 2022
Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAngelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf
3 Maret 2022
Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.
Baca Selengkapnya