Gara-gara Video Youtube, Dua Polisi Kediri Dihukum  

Reporter

Editor

Senin, 20 Februari 2012 19:57 WIB

Dua anggota Satuan Polisi Lalu-lintas Kepolisian Resor Kediri Kota menjalani sidang etika di Mapolres Kediri, Senin (20/2). Ulah mereka saat meminta uang kepada pelanggar lalu-lintas terekam dalam kamera video dan diunggah ke jejaring youtube oleh korbannya. TEMPO/Hari Tri Wasono

TEMPO Interaktif, Kediri - Dua anggota Satuan Polisi Lalu-lintas Kepolisian Resor Kediri Kota menjalani sidang etika, Senin, 20 Februari 2012. Mereka disidang karena mereka terekam meminta uang kepada pelanggar lalu-lintas, yang videonya diunggah ke youtube oleh korbannya.

Sidang etika yang dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Resor Kediri Komisaris Polisi Nurhadi Santoso di Mapolres Kediri menghadirkan dua anggota lalu-lintas itu: Ajun Inspektur Dua Sunardi dan Brigadir Satu Roy Siswanto. Keduanya didakwa meminta uang kepada seorang pelanggar lalu-lintas pada bulan Desember 2011 lalu.

Peristiwa itu bermula saat dua pengendara sepeda motor itu dihentikan oleh Sunardi karena melanggar marka jalan. Setelah diajak ke dalam Pos Polisi Sri Ratu, Sunardi meminta uang damai Rp 50 ribu jika mereka tak ingin ditilang. Ternyata, seluruh percakapan dan kejadian di dalam pos polisi itu direkam secara diam-diam oleh salah satu pengendara motor dengan kamera ponsel, sementara rekannya bernegosiasi dan menyerahkan uang yang diminta.

Di tengah negosiasi berlangsung, anggota polisi lainnya, Roy Siswanto datang ke pos polisi itu. Meski tak ikut meminta uang, wajah Roy turut terekam dalam kamera itu. Uang itu ternyata dibagi dua: Sunardi mendapatkan Rp 30 ribu, Roy Rp 20 ribu. "Roy kita hukum juga karena ikut menerima sogokan," kata Nurhadi, usai sidang.

Kasus itu menjadi perhatian Markas Besar Polisi setelah video transaksi di pos polisi berdurasi 2,50 menit itu diunggah ke youtube pada 18 Desember 2011. Hingga kini belum diketahui identitas korban maupun pengunduh video itu. Pelaku sendiri merasa tidak ingat orang yang dimintai uang.

Dalam sidang tersebut hakim etika menjatuhkan hukuman berbeda kepada mereka. Sunardi diganjar kurungan 21 hari, penundaan pangkat selama enam bulan, dan dimutasi ke satuan lain. Sedangkan Siswanto dikenai teguran tertulis dan kurungan selama 14 hari. "Bukan soal uangnya yang hanya Rp 50 ribu, tapi perbuatan itu merusak citra polisi," kata Nurhadi.

Kedua terdakwa mengaku baru sekali melakukan perbuatan tersebut. Mereka tidak menyangka akan direkam oleh korban dan disebarkan ke youtube. "Saya pusing tujuh keliling," kata Sunardi.

Keluhan sama disampaikan Roy. Dia merasa malu pada keluarga dan tetangga setelah wajahnya muncul di dunia maya. Apalagi atasan dan rekan-rekannya turut kecewa atas perbuatan itu.

Kapolresta Kediri Ajun Komisaris Besar Ratno Kuncoro meminta anak buahnya belajar dari kasus ini. Dia tidak merasa kecewa atas diunggahnya video itu. "Ini kontrol dari masyarakat," katanya.

Menurut dia kesejahteraan polisi sudah cukup bagus. Selain menerima gaji dan renumerasi, anggota Lalu-lintas dapat biaya operasional Rp 300 ribu per bulan.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

3 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

5 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

5 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

8 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya