TEMPO Interaktif, Jakarta: Terkait dengan kasus pembobolan Bank Negara Indonesia cabang Kebayoran Baru yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 1,7 trilyun, Nurcahyo -Wakil Kepala Kantor Wilayah (Wakakanwil) X BNI Jakarta, ditahan pihak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). "Dia ditangkap kemarin dan hari ini statusnya sudah menjadi tahanan," kata Komisaris Jenderal M.A. Erwin Mappaseng, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, di Jakarta, Kamis (15/1).Saat ditangkap, Rabu (14/1), Nurcahyo sedang berada di Rumah Sakit (RS) Graha Medika. Saat ini, Nurcahyo terbaring di RS Polri Kramat Djati lantaran sakit jantungnya. Sehingga walau statusnya tahanan, masa sakit Nurcahyo tidak masuk dalam masa tahanan. Sementara, Kepala Kanwil X BNI Jakarta, Heru Sarjono dan adik kandung mantan Kepala Jasa Luar Negeri BNI Kebayoran Baru, Edi Santoso -yang juga merupakan tersangka lainnya, belum ditahan. Tidak jelas apa alasan kepolisian belum menahan mereka. "Tapi, siapapun yang terlibat pasti akan segera ditahan," kata Erwin. Begitu pula dengan Maria Pauline Lumowa yang menginginkan pemeriksaan di Singapura. "Dia (Maria) harus datang ke Indonesia untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya," kata Erwin lagi. Sita Planasari A. ? Tempo News Room
Berita terkait
Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?
36 detik lalu
Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?
Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?