Aturan Sekolah Internasional Digugat ke MK  

Reporter

Editor

Kamis, 16 Februari 2012 15:27 WIB

Protes soal program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Kementerian Pendidikan Nasional, Jakarta (10/6). TEMPO/ Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Anti-Komersialiasi Pendidikan mengajukan uji materi terhadap adanya pelaksanaan sekolah berbasis rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) ke Mahkamah Konstitusi. Alasannya, RSBI telah menyebabkan terciptanya sistem pendidikan yang diskriminatif. "Agar pendidikan di Indonesia tidak lagi dikomersialisasi," ujar kuasa hukum pemohon, Andi Mutaqqin, Kamis, 16 Februari 2012.

Koalisi mengajukan uji materi pada Pasal 50 ayat 3 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang menjadi dasar pelaksanaan sekolah berbasis RSBI. RSBI dinilai salah satu pemohon, Milang Tauhidah, sebagai sekolah yang diciptakan untuk orang yang berkecukupan. "Menutup akses bagi siswa tak mampu mendapat pendidikan layak," ujarnya.

Kini, hampir di sejumlah kota besar, berbagai jenjang tingkat pendidikan dasar berlomba untuk mendapatkan status sebagai RSBI. Data yang didapat pemohon ada sekitar 1.305 RSBI di berbagai level pendidikan. Padahal dalam pasal yang digugat koalisi ke MK disebut pemerintah minimal menyelenggarakan satu satuan pendidikan bertaraf internasional. "Artinya, tak perlu banyak-banyak," ujar Milang.

Menurut Andi, keberadaan RSBI juga menyebabkan makin membengkaknya pengeluaran dana untuk hal-hal yang kurang bermanfaat. Alasannya, sekolah yang meminta biaya mahal pada siswanya itu masih tetap mendapat subsidi dari pemerintah. Bahkan nilai subsidi yang diterima RSBI lebih besar dibanding dengan yang diterima sekolah biasa. "Selisihnya hampir Rp 39 miliar," ujarnya.

M. ANDI PERDANA

Berita terkait

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

5 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

8 jam lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

13 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

1 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

1 hari lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

1 hari lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

1 hari lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

2 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya