Pembentukan BIN di Daerah Dicurigai Ada Kepentingan Bisnis
Reporter
Editor
Selasa, 13 Januari 2004 21:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: The Indonesian Human Right Monitor, Imparsial, mencemaskan rencana presiden Megawati yang akan menyetujui pembentukan kantor-kantor wilayah Badan Intelijen Nasional dari provinsi hingga ke kota atau kabupaten. Persetujuan presiden yang rencananya akan dituangkan dalam bentuk Keputusan Presiden ini dinilai Imparsial hanya akan memperluas peluang penyalahgunaan wewenang badan intelijen. Kecenderungan itu terlihat dari perluasan wewenang BIN yang mulai menangani hal-hal teknis di luar kewenangan koordinasi intelijen. Seperti kewenangan untuk mengawasi peredaran uang palsu dan pengawasan pencetakan dokumen penting dan rahasia. Kewenangan itu juga meluas hingga mengawasi pencetakan kartu kredit. "Saya curiga ini arahnya pada kepentingan bisnis, dimana seseorang yang akan membuat kartu kredit misalnya harus lewat persetujuan BIN," ujar Direktur Program Imparsial, Rachland S. Nashidik, di kantornya, Selasa (13/1) Menurut Rahland, perluasan kewenangan ini akan lebih bahaya lagi jika draf RUU Intelijen yang sempat bocor ke tangan publik jadi disahkan DPR. Sebab, dalam draf tersebut badan intelijen memiliki kewenangan untuk menahan seseorang selama 3 x 90 hari, membuat unit pasukan sendiri, membeli senjata sendiri. Bahkan berhak mengambil seseorang dan menolak untuk memberitahukan keberadaan penahanannya. Jika demikian halnya, dikhawatirkan fungsi dan kewenangan BIN di daerah akan justru tumpang tindih dengan kewenangan dan fungsi polisi. Apalagi jika benar anggaran yang digunakan untuk pembiayaan BIN di daerah diambil dari anggaran pemerintah daerah untuk kegiatan kepolisian. "Ini menurut kami bukan menguatkan sistem pengelolaan keamanan nasional, tetapi justru melemahkan," ujar Rachland. Imparsial juga memandang instansi organisasi BIN sebagai //fait accomply// eksekutif terhadap kewenangan parlemen. Ekspansi ini agaknya sengaja dibuat untuk menciptakan adanya jaminan hukum yang lebih kuat terhadap eksistensi BIN, setelah sebelumnya draft RUU intelijen negara yang diduga disusun sendiri oleh BIN bocor kepada publik dan ditolak karena kewenangannya yang sangat eksesif.Oleh karena itu, Imparsial mendesak Megawati untuk secara jujur mengukur bobot kepemimpinan dan kemampuan manajemennya, sebelum meloloskan kebijakan memperluas kewenangan BIN itu. "Presiden harus sungguh-sungguh bertanya kepada diri sendiri, apakah mampu mengontrol dan mengarahkan organisasi BIN yang semakin powerfull itu," katanya. Sebab tanpa kemampuan untuk mengontrol dan mengoreksi jika kemudian hari kekuasaan intelijen bertambah besar, dikhawatirkan hal itu hanya akan menjadi rumah bagi power corruption dan impunity. Ramidi - Tempo News Room
Berita terkait
Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi
1 menit lalu
Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi
TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja