Pengadilan Tunda Eksekusi Markas Gibas  

Reporter

Editor

Senin, 13 Februari 2012 10:59 WIB

Ketua Majelis Hakim Disiplin F Manao mengetuk palu saat sidang gugatan Apindo Bekasi terhadap Gubernur Jawa Barat di Pengadilan Tata Usaha Negara, Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/1). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Pengadilan Negeri Bandung menunda eksekusi lahan markas ormas Gabungan Inisiatif Anak Siliwangi (Gibas) di Jalan Banceuy Nomor 34, Kota Bandung, Senin, 13 Februari 2012. Semula, lahan seluas hampir 600 meter persegi itu akan dikosongkan untuk diserahkan kepada pemenang sengketa, R. Arnot, pada pukul 09.00 WIB, Senin ini, 13 Februari 2012.

"Karena pertimbangan keamanan tidak memungkinkan, maka eksekusi ditunda," begitu bunyi alinea penutup surat Ketua Pengadilan Negeri Bandung Joko Siswanto yang diserahterimakan juru sita Pengadilan kepada kuasa hukum Gibas, di Jalan Banceuy, Senin, 13 Februari 2012.

Juru sita Pengadilan, Anwar Hamid, mengatakan pihaknya belum menjadwalkan ulang eksekusi setelah ditunda hari ini. "Jadwal pastinya tentu ditentukan lagi kemudian oleh Pengadilan. Eksekusi akan tetap dilaksanakan, hari ini kan cuma ditunda," katanya seusai penyampaian surat penundaan eksekusi.

Kuasa hukum Gibas, Djohara Surbakti, bersyukur eksekusi markas kliennya ditunda. Apalagi sejauh ini, kata dia, sejatinya belum ada keputusan berkekuatan hukum tetap atas sengketa antara bos Gibas Suhaya dan pihak Arnot. "Kami kan sedang menggugat balik mereka (Arnot) atau sedang banding ke Pengadilan Tinggi Bandung. Jadi tunggu saja nanti sampai ada keputusan yang inkracht," katanya.

Penundaan ini langsung disambut sukacita ratusan anggota Gibas yang memenuhi simpang Jalan Banceuy-Jalan ABC. Mereka pun siap mengikuti permintaan kepolisian untuk membebaskan kembali Jalan Banceuy seperti sediakala.

"Kasihan orang lain yang hendak beraktivitas dan menjalankan usaha di Banceuy ini kalau jalan terus ditutup. Jadi, kalau bisa, segeralah membersihkan kembali jalan," ujar seorang perwira dari Kepolisian Daerah Jawa Barat kepada beberapa perwakilan aktivis Gibas.

Gibas menolak eksekusi markas mereka. Sejak semalam, ratusan orang berseragam hitam ini memenuhi dan menutup penggalan Jalan Banceuy di sekitar Jalan Banceuy 34 untuk mencegah upaya eksekusi. Puluhan dari mereka, sekitar pukul 08.15 WIB tadi, sempat menyerang dan mengusir beberapa truk yang dikerahkan Pengadilan untuk keperluan eksekusi.

Akibat aksi ini, puluhan toko onderdil mobil dan mesin perkakas di dua sisi sepanjang Jalan Banceuy terpaksa tutup. Tak cuma di Banceuy, puluhan toko alat elektronik di kawasan Jalan ABC, Bandung, sempat menunda operasi hingga lewat jam buka toko mulai pukul 08.00 dan 09.00 WIB. Ratusan pegawai toko-toko tersebut memilih kongko di depan tempat kerja atau menonton aksi para pendemo.

ERICK P HARDI

Berita terkait

6 Tips Alami Memutihkan Gigi

1 menit lalu

6 Tips Alami Memutihkan Gigi

Berikut enam tips alami memutihkan gigi menggunakan bahan-bahan yang mudah dijangkau.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

3 menit lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

7 menit lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

9 menit lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

11 menit lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

16 menit lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

17 menit lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Kunjungan Kerja ke Turkiye untuk Mempererat Hubungan Kedua Negara.

17 menit lalu

Retno Marsudi Kunjungan Kerja ke Turkiye untuk Mempererat Hubungan Kedua Negara.

Retno Marsudi kunjungan kerja ke Turkiye pada Rabu, 1 Mei 2024, untuk mempererat hubungan kedua negara.

Baca Selengkapnya

10 Twibbon Hari Pendidikan Nasional dan Cara Mendownloadnya

21 menit lalu

10 Twibbon Hari Pendidikan Nasional dan Cara Mendownloadnya

Hardiknas 2024 mengusung tema "Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar". Berikut 10 Twibbonize Hari Pendidikan Nasional dan cara mendownload.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

42 menit lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya