UU No. 13 Dinilai Tidak Melindungi Buruh

Reporter

Editor

Selasa, 13 Januari 2004 17:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dianggap tidak melindungi kaum buruh. Sebab, UU ini melegalkan hubungan kerja dengan sistem kerja sub kontrak. Demikian dikatakan Gregorius Budi Wardoyo, Ketua Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (13/1). UU ketenagakerjaan tersebut telah menghilangkan jaminan atas pekerjaan dengan melepaskan tanggung jawab negara untuk melindungi buruh dalam mempertahankan hak atas pekerjaan. Larangan untuk PHK yang sebelumnya diatur secara tegas dalam UU Nomor 12 tahun 1964 tidak ada lagi. "Hal ini jelas melemahkan posisi buruh dalam sebuah hubungan kerja," kata Wardoyo. UU ini juga mewajibkan pembentukan forum bipartit untuk perusahaan yang mempekerjakan 50 orang lebih pekerja. Forum ini terdiri dari wakil pengusaha dan wakil buruh untuk menyelesaikan persoalan yang muncul dalam hubungan perburuhan di tingkat perusahaan pada tahap paling awal. Wardoyo menilai, hal ini akan mengambil peran yang seharusnya dilakukan para serikat buruh sehingga akan mengebiri serikat buruh yang oleh UU Nomor 21 tahun 2000 pembentukannya tidak diwajibkan. Dalam UU itu, kata Wardoyo, buruh juga dibatasi untuk mogok kerja. Bahkan mogok kerja hanya dapat dilakukan bila ada masalah dengan pelaksanaan hubungan kerja saja dan itu dilakukan setelah perundingan gagal. Sehingga hal ini akan menghilangkan hak buruh untuk ikut mengawasi jalannya politik negara termasuk kebijakan soal perburuhan. Sedangkan UU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) juga dianggap mengabaikan tanggungjawab negara dalam kewajibannya melindungi dan menjamin hak asasi buruh dan serikat buruh. UU PPHI ini juga membuka peluang intervensi militer dan kepolisian dalam hubungan perburuhan, selain mengadu domba serikat buruh. Maria Ulfah - Tempo News Room

Berita terkait

PAN Tunggu Golkar soal Kepastian Sandingkan Ridwan Kamil-Zita Anjani

6 menit lalu

PAN Tunggu Golkar soal Kepastian Sandingkan Ridwan Kamil-Zita Anjani

PAN juga telah menyiapkan sejumlah alternatif nama apabila nantinya Golkar menginginkan nama lain. Ada Eko Patrio dan Lula Kamal.

Baca Selengkapnya

Gregoria Mariska Tunjung Ungkap Kunci Kemenangan Atas Akane Yamaguchi di Piala Uber 2024

17 menit lalu

Gregoria Mariska Tunjung Ungkap Kunci Kemenangan Atas Akane Yamaguchi di Piala Uber 2024

Kemenangan Gregoria Mariska Tunjung atas Akane Yamaguchi di Piala Uber 2024 ini menjadi yang kelima dari 19 pertemuan yang sudah mereka jalani.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

21 menit lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

22 menit lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

Bloodhounds Direncanakan akan Berlanjut Musim Kedua

22 menit lalu

Bloodhounds Direncanakan akan Berlanjut Musim Kedua

Bloodhounds bercerita tentang Kim Gun Woo (Woo Do Hwan), petinju berbakat yang terjebak dalam utang rentenir yang berbahaya

Baca Selengkapnya

UNS Ingatkan Peserta UTBK SNBT Tak Tergiur Membayar Uang untuk Bisa Lolos

26 menit lalu

UNS Ingatkan Peserta UTBK SNBT Tak Tergiur Membayar Uang untuk Bisa Lolos

Begini kata Plt Rektor UNS soal iming-iming lolos UTBK.

Baca Selengkapnya

Website Penjualan Tiket Sheila on 7 di Bandung Sempat Eror hingga Penuh Selama 1 Jam

31 menit lalu

Website Penjualan Tiket Sheila on 7 di Bandung Sempat Eror hingga Penuh Selama 1 Jam

Website resmi penjualan tiket konser Sheila on 7 di Bandung sempat eror dan penuh hingga lebih dari 1 jam.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

36 menit lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

Gempa Magnitudo 4,2 di Kabupaten Bandung Diikuti Dua Lindu Susulan

37 menit lalu

Gempa Magnitudo 4,2 di Kabupaten Bandung Diikuti Dua Lindu Susulan

BMKG melaporkan gempa berkekuatan M4,2 di Kabupaten Bandung. Ditengarai akibat aktivitas Sesar Garut Selatan. Tidak ada laporan kerusakan.

Baca Selengkapnya

Perang Dunia II: Kilas Balik Kematian Adolf Hitler 79 Tahun Silam

44 menit lalu

Perang Dunia II: Kilas Balik Kematian Adolf Hitler 79 Tahun Silam

Setelah kematian Adolf Hitler, Ibukota Jerman, Berlin, jatuh ke tangan Sekutu pada 7 Mei 1945. Itu menandai akhir dari Perang Dunia II di Eropa.

Baca Selengkapnya