TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi Jilid III memfokuskan diri pada penanganan kasus-kasus korupsi yang masuk dalam kategori "Grand Corruption". Fokus ini ditetapkan para pimpinan KPK sebagai langkah effektif dalam masa kerjanya dari tahun 2012-2015.
"Jadi kita memang fokus pada isu-isu tertentu, kita sadar kpk tidak sanggup dan tidak punya cukup waktu," kata Ketua KPK, Abraham Samad dalam acara Diskusi Hukum Fraksi Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat, 10 Februari 2012.
Abraham menyatakan, kasus-kasus yang termasuk Grand Corruption bukan tidak hanya didasarkan pada besar jumlah uang yang dikorupsi. Ia memaparkan, Grand Corruption memiliki dua indikator yaitu besar jumlah uang yang dikorupsi dan aktor yang melakukan korupsi.
"Para pejabat dan orang-orang yang resisten terhadap penegak hukum," katanya.
Penanganan kasus KPK, menurut Abraham, juga difokuskan pada bidang-bidang yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan bidang perpajakan. Efektifitas ini juga diharapkan mampu menjawab dan memenuhi ekspetasi masyarakat terhadap kinerja KPK.
Kondisi korupsi di Indonesia, menurut Abraham, juga masih butuh sangat banyak pada jenis penindakan. Akan tetapi, pencegahan juga harus diseimbangkan agar langkah penindakan dapat terasa hasilnya.
Pilihan KPK pada kasus-kasus tertentu ini bukanlah suatu sikap tebang pilih. Hal ini lebih pada suatu kesadaran akan keterbatasan tenaga dan waktu yang dimiliki KPK.
"KPK hanya berada di Jakarta dengan anggota sejumlah 700 orang dan tenaga bidang penyidikan hanya 300 orang," kata Abraham.
FRANSISCO ROSARIANS | INDRA WIJAYA
Berita terkait
Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati
49 hari lalu
Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.
Baca SelengkapnyaAbraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu
50 hari lalu
Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.
Baca SelengkapnyaTiga Mantan Pimpinan KPK Minta Penyidik Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Polri
57 hari lalu
Penyidik masih memproses kasus Firli Bahuri untuk memenuhi berkas sesuai petunjuk jaksa penuntut umum dari Kejati DKI Jakarta atau P-19.
Baca SelengkapnyaAktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW
58 hari lalu
Setelah jadi tersangka kasus pemerasan, Firli Bahuri tak kunjung ditahan Polda Metro Jaya. Aktivis antikorupsi bereaksi keras. Ini kata Novel Baswedan
Baca SelengkapnyaPolisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik
2 Maret 2024
PBHI menilai tidak ditahannya eks Ketua KPK Firli Bahuri merupakan ancaman bagi profesionalisme penyidik dalam memeriksa perkara.
Baca SelengkapnyaTiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri
1 Maret 2024
Tiga mantan pimpinan KPK menjelaskan alasan hukum bahwa polisi sudah seharusnya menahan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPolisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kalau Masyarakat Biasa Cepat-cepat ditahan
1 Maret 2024
Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan tidak ditahannya Firli Bahuri oleh polisi akan memunculkan keresahan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Minta Kapolri Segera Tahan Firli Bahuri: Saya Duga Kasus Korupsinya Banyak
1 Maret 2024
Novel Baswedan meminta Kapolri Jenderak Listyo Sigit Prabowo segera menahan Firli Bahuri karena diduga punya banyak kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaMinta Kapolri Segera Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kejahatan paling Sadis
1 Maret 2024
Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyurati Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan meminta polisi segera menahan Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan
1 Maret 2024
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai penanganan kasus bekas Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya lambat.
Baca Selengkapnya