TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Amanat Nasional mengaku mengetahui rencana Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruangan Wa Ode Nurhayati. “Mereka minta izin Fraksi karena tadi ruangan asistennya belum datang," kata Teguh Juwarno, Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR, Jumat, 10 Februari 2012.
Tetapi, Teguh mengatakan, pada akhirnya, para penyidik KPK menjebol ruangan Wa Ode. “Dari ruangannya, diambil komputer," kata dia.
Namun, berdasarkan pengamatan Tempo dari ruang 1932, lantai 19, gedung Nusantara I DPR RI, tempat Wa Ode dulu berkantor, sama sekali tidak ada bekas pendobrakan. Pada pintu, gagang, dan jendela tidak terlihat tanda perusakan. "Tidak didobrak kok. Tadi ada staf yang kasih kunci," kata salah seorang staf yang tidak mau disebut namanya ini.
Sekitar enam penyidik membawa satu unit komputer merek Dell tipe Studio dan beberapa berkas. "Tidak dikardusin, bawanya biasa aja," ujarnya. Komputer dan berkas dibawa ke ruang rapat Banggar lama di lantai 1 di gedung Nusantara I DPR RI. Hingga pukul 13.30, belum terlihat tanda-tanda penggeledahan selesai.
ARYANI KRISTANTI
Berita Terkait
Tak Lama Lagi Tersangka Baru Kasus DPID
KPK Geledah Ruang Banggar Terkait Kasus Wa Ode
Tamsil Linrung Siap Diperiksa KPK
Dituduh Wa Ode Nurhayati, Marzuki Alie Santai
Wa Ode Sebut Marzuki Langgar Hukum
Berita terkait
Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK
20 Juli 2018
Fayakhun Andriadi, tersangka suap satelit bakamla, mengembalikan uang Rp 2 miliar ke KPK.
Baca SelengkapnyaDatang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara
19 Juli 2018
Menteri Sosial Idrus Marham memenuhi panggilan KPK. Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka suap proyek PLTU Riau-1 Eni Saragih.
Baca SelengkapnyaSuap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR
16 Juli 2018
KPK menggeledah ruang Eni Saragih terkait perkara suap PLTU Riau.
Baca SelengkapnyaEksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal
16 Juli 2018
Tersangka dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Riau Eni Saragih mengakui menerima uang dari swasta.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR
14 Juli 2018
KPK) menetapkan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka pemberi suap anggota DPR, Eni Maulani Saragih.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau
14 Juli 2018
KPK menduga Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih bukan satu-satunya pihak yang menerima suap proyek PLTU Riau.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka
14 Juli 2018
KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pembangunan PLTU di Riau.
Baca SelengkapnyaSuap Eni Saragih Diduga Terkait Kewenangan Komisi VII DPR
13 Juli 2018
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan anggota DPR Eni Saragih diduga berkaitan dengan kewenangan Komisi VII.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Amin Santono sebagai Tersangka Suap RAPBN-P 2018
22 Mei 2018
KPK memeriksa politikus Demokrat Amin Santono sebagai tersangka kasus suap RAPBN Perubahan 2018.
Baca SelengkapnyaTerima Suap Rp 7 Miliar, Musa Zainuddin Divonis 9 Tahun Penjara
15 November 2017
Musa Zainuddin divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Musa terbukti menerima suap Rp 7 miliar.
Baca Selengkapnya