Komnas HAM Minta Polisi Banyuwangi Lebih Manusiawi  

Reporter

Editor

Jumat, 10 Februari 2012 16:35 WIB

TEMPO/Aris Andrianto

TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepala Bagian Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Sriyana, meminta kepolisian melakukan tindakan lebih manusiawi dan adil terhadap warga di sekitar lokasi pertambangan emas PT Indo Multi Niaga.

Hal itu dikatakan Sriyana setelah menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang menimpa warga di sekitar lokasi penambangan PT Indo Multi Niaga (PT IMN) di kawasan Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

Menurut Sriyana, sejak 2009 hingga Oktober 2011, Kepolisian Resor Banyuwangi telah menahan 219 penambang tradisional. Bahkan dua anggota Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Timur menembak warga. "Ada warga yang ditembak di bagian pantat," kata Sriyana kepada wartawan di Banyuwangi, Jumat, 10 Februari 2012.

Sriyana menuturkan tindakan kriminalisasi tidak akan memberikan efek jera kepada warga. Sebab warga akan kembali menambang bila telah bebas dari penjara. Padahal, kata dia, munculnya penambang tradisional sebagai ekses kehadiran PT Indo Multi Niaga. "Polisi seharusnya lebih bersikap humanis," ujarnya.

Selain itu Komnas HAM juga mendesak supaya PT IMN melibatkan partisipasi masyarakat sekitar dan pemerintah Banyuwangi supaya meminimalkan konflik horizontal dengan warga.

Dalam penyelidikannya Komnas HAM bertemu dengan pemerintah Banyuwangi, PT Indo Multi Niaga, dan Polres Banyuwangi.

PT IMN mengantongi kuasa pertambangan eksplorasi emas seluas 11.621,45 hektare di Blok Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran. Perusahaan juga telah mendapat persetujuan Menteri Kehutanan untuk kegiatan eksplorasi di kawasan hutan lindung dan hutan produksi di gunung tersebut.

Dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) PT IMN disebutkan bebatuan di Gunung Tumpang Pitu mengandung 2,3 gram emas per ton. Tiap tahun PT IMN akan memproduksi emas sebanyak 1,577 ton.

Kepala Polres Banyuwangi, Ajun Komisaris Besar Nanang Masbudi, mengatakan polisi telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah kekerasan pada warga.

Menurut Nanang, sejak Desember 2011, satuan Brimob telah ditarik oleh Polda Jawa Timur. Penambang tradisional, kata dia, saat ini jumlahnya dibatasi dari 15 ribu orang menjadi seribu orang. Mereka hanya diperbolehkan melakukan penambangan di petak 78 dan 79. "Hanya warga lokal yang diperbolehkan menambang," ucap Nanang.

Langkah persuasif tersebut, kata Nanang, diimbangi dengan memberi pelatihan pertanian dan peternakan supaya warga tidak lagi mencari emas.

IKA NINGTYAS

Berita terkait

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

14 menit lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

20 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

3 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

4 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

5 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

9 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

11 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

13 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

30 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

30 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya