Korupsi Hambalang, KPK Periksa Pejabat Kemenpora  

Reporter

Editor

Rabu, 8 Februari 2012 17:38 WIB

Pusat Pelatihan Olahraga Hambalang di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam pengusutan proyek Stadion dan Pusat Olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, sudah memeriksa berbagai pihak, termasuk di antaranya pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Saya belum tahu nama-namanya," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Rabu, 8 Februari 2012.

Dalam penyelidikan proyek berbiaya Rp 1,1 triliun ini, KPK sudah memeriksa pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan konsultan proyek. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, juga sudah diperiksa. Nazaruddin bahkan membeberkan indikasi korupsi proyek ini ke penyidik.

Adapun rekanan proyek Hambalang, PT Adhi Karya, kata Johan, belum dimintai keterangan oleh KPK. Beberapa nama lainnya yang juga diduga mengetahui ihwal proyek itu, seperti Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, Oktarina Furi, dan Gerhana Sianipar--mereka adalah anak buah Nazaruddin di Grup Permai--juga belum diperiksa oleh KPK.

"Kalau nama-nama itu belum," kata Johan.

Nazaruddin, baik di persidangan kasus korupsi Wisma Atlet yang menjeratnya maupun ketika diperiksa oleh KPK, membeberkan keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di proyek tersebut. Nazaruddin mengatakan, ada duit dari proyek Hambalang sebesar Rp 50 miliar yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Uang itu disebutnya untuk pemenangan Anas.

Yulianis, Rosalina, dan Oktarina juga menguatkan adanya dugaan politik uang di Kongres Demokrat kala itu. Di persidangan terungkap bahwa duit yang dibawa dari Grup Permai ke Kongres Demokrat berupa uang tunai sebesar Rp 30 miliar dan US$ 2 juta. Ada lagi sumbangan dari berbagai pengusaha yang jumlahnya miliaran rupiah.

Nazaruddin juga menyebutkan keterlibatan beberapa koleganya sesama Partai Demokrat di Senayan dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam proyek 2010 itu. Johan Budi yang dikonfirmasi mengatakan, orang-orang itu juga belum diperiksa dalam penyelidikan proyek Hambalang.

"Sampai hari ini masih dalam penyelidikan," kata Johan.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya