TEMPO.CO, Jakarta -- Ketua Mahkamah Agung terpilih, Hatta Ali, berjanji akan meningkatkan kualitas dan integritas hakim. "Saya tak akan berhenti menuntut integritas hakim," ujarnya dalam konferensi pers di Ruang Kusumah Atmadja, Rabu, 8 Februari 2012.
Sejumlah langkah yang akan diambil oleh Hatta untuk meningkatkan kualitas hakim antara lain memberi pelatihan dan memperbaiki remunerasi. "Akan semakin rutin diadakan pelatihan," ujarnya. Para hakim agung akan dilatih untuk mempercepat penanganan perkara dan menanganinya secara tepat dari segi hukum.
Selain itu, Hatta juga berupaya untuk mewujudkan perbaikan besaran gaji bagi para hakim. "Saat ini baru 70 persen," ujarnya. Ia mengatakan peningkatan kesejahteraan ini akan meningkatkan kualitas hakim. "Mereka jadi tak punya pikiran macam-macam," ujarnya. Ia juga memberi pesan kepada para hakim untuk tidak mudah diintervensi saat memimpin proses persidangan. "Jangan mudah terpengaruh dalam mengurus perkara," ujar Hatta.
Untuk mengantisipasi pelanggaran etika oleh para hakim, ia akan memperketat pengawasan terhadap para hakim. "Akan ditingkatkan, pengawasan dilakukan tak henti-henti," ujarnya. Selain memperbaiki kualitas hakim, Hatta akan menerapkan sejumlah langkah untuk memperbaiki lembaga yang dipimpinnya. "Sistem informasi harus lebih terbuka," ujarnya.
Selain itu, ia juga akan mempertahankan sistem kamar yang menurutnya berlaku untuk kali pertama sepanjang sejarah MK. "Ini adalah tuntutan dari masyarakat," ujarnya. Mengabaikan sistem ini, menurut dia, adalah perlawanan terhadap arus positif yang dikehendaki publik. Sistem kamar yang diresmikan Harifin A. Tumpa pada September 2011 bertujuan untuk mengurangi disparitas penanganan perkara dan putusan oleh majelis hakim.
M. ANDI PERDANA
Berita terkait
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan
20 jam lalu
Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.
Baca SelengkapnyaEksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA
23 jam lalu
Mantan hakim agung MA Gazalba Saleh memberikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK soal penerimaan uang Rp 37 miliar.
Baca Selengkapnya31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas
5 hari lalu
Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?
Baca SelengkapnyaKY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara
6 hari lalu
Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara
Baca SelengkapnyaAlasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan
6 hari lalu
Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.
Baca SelengkapnyaPutusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses
6 hari lalu
Mahkamah Agung atau MA resmi menutup akses publikasi perkara perceraian aktris Ria Ricis dan Teuku Ryan
Baca SelengkapnyaSiap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024
10 hari lalu
Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
11 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaPimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi
12 hari lalu
Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung
Baca SelengkapnyaAustralia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan
13 hari lalu
Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.
Baca Selengkapnya