DPR Kebut Rancangan Undang-Undang Kesehatan

Reporter

Editor

Selasa, 7 Februari 2012 14:50 WIB

Pekerja sedang memilah obat di pabrik obat PT Merck Tbk di Jakarta, Kamis (14/4). Sepanjang tahun 2010, PT Merck Tbk, perusahaan Farmasi dan Kimia Jerman, mencatat pertumbuhan penjualan hampir di semua divisi dengan total pertumbuhan penjualan sebesar 5,9% atau sebesar Rp 796 miliar dar tahun sebelumnya sebesar Rp751 miliar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat sedang memprioritaskan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), dan Pangan Olahan tahun ini.

"Tujuan RUU ini untuk melindungi masyarakat dari risiko alat kesehatan yang tak memenuhi standar dan penyalahgunaan obat-obatan," ujar Ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Dimyati Natakusumah di DPR, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2012.

Menurut Dimyati, banyak produk farmasi, alat kesehatan, PKRT, dan pangan olahan yang diperdagangkan dan beredar di Indonesia tak aman bagi kesehatan. Selain itu, produk tersebut banyak juga yang tak memenuhi standar kesehatan sehingga berdampak buruk bagi kesehatan dan keamanan masyarakat. Padahal, uang yang beredar setiap tahunnya dalam bisnis ini mencapai Rp 300 triliun.

"Banyak korban karena masalah ini tidak diatur dengan tegas dan tingkat kesehatan di Indonesia tetap menurun drastis, "ujarnya.

Mejurut Dimyati, poin yang menarik dari RUU ini adalah mengenai siapa yang melakukan pengaturan pengadaan barang, produk, dan izin produk-produk tersebut. Saat ini dalam draf yang disusun Baleg, yang bertanggung jawab dalam pembuatan sediaan farmasi, alat kesehatan dan PKRT hanya dapat dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini dimaksudkan karena negara memang memiliki kewajiban untuk menjamin dan melindungi kesehatan masyarakat.

"Pembuatan dapat dilakukan oleh pelaku usaha setelah mendapat izin dari Menteri Negara BUMN dan wajib memenuhi ketentuan perizinannya," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) ini.

Karena masih dalam tahap penyusunan, tambah dia, Badan Legislasi (Baleg) mengundang masyarakat untuk memberikan masukan, saran, dan kritik agar RUU ini dapat segera diproses dan dibahas oleh DPR dan pemerintah. "Ini prioritas Prolegnas 2012. Kami yakin RUU selesai masa sidang tahun ini," ujar politikus dari Partai Persatuan Pembangunan ini.

MUNAWWAROH

Berita terkait

RPP Pengamanan Zat Adiktif Dipersoalkan, Dianggap Mengancam Kehidupan Petani Tembakau

13 Oktober 2023

RPP Pengamanan Zat Adiktif Dipersoalkan, Dianggap Mengancam Kehidupan Petani Tembakau

Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) mengkritisi RPP tentang pengamanan zat adiktif. Dianggap mengancam kehidupan petani tembakau.

Baca Selengkapnya

Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Buka Portal Khusus untuk Diakses Publik

15 September 2023

Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Buka Portal Khusus untuk Diakses Publik

Terkait UU Kesehatan, Kemenkes telah meluncurkan portal khusus yang bisa diakses di laman resmi https://partisipasisehat.kemkes.go.id.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan UU Kesehatan, GP Farmasi Indonesia Siapkan Strategi dan Langkah Taktis Majukan Usaha

9 September 2023

DPR Sahkan UU Kesehatan, GP Farmasi Indonesia Siapkan Strategi dan Langkah Taktis Majukan Usaha

Wakil Ketua GPFI Ferry Soetikno mengemukakan berlakunya UU Kesehatan itu dipastikan membawa perubahan strategis bagi usaha farmasi.

Baca Selengkapnya

Lima Ratusan Buruh Demo di Patung Kuda Tuntut UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan Dicabut, Serta..

26 Juli 2023

Lima Ratusan Buruh Demo di Patung Kuda Tuntut UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan Dicabut, Serta..

Dalam unjuk rasa oleh lima ratusan buruh di Patung Kuda siang hari ini, terdapat tiga isu yang diusung. Apa saja tuntutan mereka?

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Perlunya Aturan Hukum Terhadap Pengobatan yang Belum Berbasis Bukti

18 Juli 2023

Bamsoet Dukung Perlunya Aturan Hukum Terhadap Pengobatan yang Belum Berbasis Bukti

Penelitian ini juga menekankan perlunya pemerintah membentuk lembaga independen yang khusus mengkaji berbagai temuan yang dihasilkan oleh dokter

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Hapus Kelas dan Terapkan KRIS, Begini Kata Bos BPJS Kesehatan

18 Juli 2023

Pemerintah Bakal Hapus Kelas dan Terapkan KRIS, Begini Kata Bos BPJS Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan UU Kesehatan tidak berdampak pada peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tetapkan Anggaran Kesehatan Menjadi Berbasis Kinerja, Apa Alasannya?

16 Juli 2023

Pemerintah Tetapkan Anggaran Kesehatan Menjadi Berbasis Kinerja, Apa Alasannya?

Anggaran kesehatan berbasis kinerja mampu pengalokasian sumber daya yang terbatas untuk membiayai kegiatan prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya

Polemik dan Efek RUU Kesehatan, Menteri Kesehatan: Nakes Asing Tetap Harus Penuhi Sejumlah Syarat

15 Juli 2023

Polemik dan Efek RUU Kesehatan, Menteri Kesehatan: Nakes Asing Tetap Harus Penuhi Sejumlah Syarat

Salah satu yang ramai di RUU Kesehatan yakni terbuka lebar peluang dokter asing dan nakes asing masuk. Benarkah bakal terjadi banjir?

Baca Selengkapnya

Kata Moeldoko dan Menkes Budi Gunadi soal Ramainya Penolakan UU Kesehatan

15 Juli 2023

Kata Moeldoko dan Menkes Budi Gunadi soal Ramainya Penolakan UU Kesehatan

Pengesahan RUU Kesehatan diwarnai dengan aksi unjuk rasa yang digelar di luar Gedung DPR, bahkan dibayangi penolakan dan ancaman mogok dari nakes

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: AHY Sebut Janji Partai Demokrat Jika Kembali ke Pemerintahan, Singgung Omnibus Law Cipta Kerja dan Kesehatan

15 Juli 2023

Pemilu 2024: AHY Sebut Janji Partai Demokrat Jika Kembali ke Pemerintahan, Singgung Omnibus Law Cipta Kerja dan Kesehatan

AHY menyatakan Partai Demokrat akan mengevaluasi kebijakan yang tak berpihak kepada masyarakat jika kembali masuk pemerintahan pasca Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya