TEMPO.CO , Jakarta:—Komisi Pemberantasan Korupsi mengembangkan pengusutan kasus Wisma Atlet ke soal pengadaan dan penerima aliran dana, termasuk terhadap sejumlah politikus yang namanya disebut dalam persidangan. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P, pengembangan pengusutan kasus di Jakabaring, Palembang, senilai Rp 191 miliar itu sudah berlangsung dua pekan.
KPK sudah dan berencana memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui kasus itu. ”Pemanggilan akan terus dilakukan,” kata Johan di kantornya Senin 30 Januari 2012.
Persidangan terdakwa M. Nazaruddin mengungkap adanya sejumlah nama yang terlibat kasus ini. Sejumlah saksi, seperti Yulianis, Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, perusahaan milik Nazaruddin, mengungkapkan adanya aliran dana ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Misalnya Angelina Sondakh dan Wayan Koster.
Menurut Yulianis, uang diberikan secara bertahap dengan total Rp 5 miliar kepada kedua politikus dari Partai Demokrat dan PDI Perjuangan itu. Uang itu, menurut dia, atas permintaan Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing PT Anak Negeri, perusahaan yang pernah dimiliki Nazar—begitu Nazaruddin biasa disebut.
Bukan hanya Yulianis. Sejumlah saksi yang juga bekas anak buah Nazar, seperti Oktarina Furi dan Lutfi Ardiansyah, juga mengungkapkan adanya aliran dana tersebut.
Johan mengatakan, keterangan sejumlah saksi dalam kasus Wisma Atlet menjadi bahan bagi KPK untuk mengembangkan kasus ini. Kendati begitu, ia mengatakan belum memastikan pemeriksaan terhadap nama-nama yang disebut dalam persidangan itu. ”Masih pendalaman,” ujar dia.
Hingga berita ini ditulis, Angelina dan Wayan Koster belum bisa dimintai konfirmasi. Angie—begitu sapaan akrab Angelina—tidak terlihat di gedung DPR. Dia juga tidak terlihat di ruang fraksi Demokrat. Dihubungi melalui telepon selulernya, panggilan juga tidak diangkat.
Angie dan Koster pernah beberapa kali diperiksa KPK. Tapi, dalam sejumlah kesempatan, keduanya membantah terlibat. ”Bicara saja tidak pernah, apalagi meminta atau menerima,” ujar Angie, pertengahan Januari lalu. Adapun Koster menolak berkomentar ketika ditanya soal kasus ini.
Abdullah, peneliti Indonesia Corruption Watch, menilai KPK perlu berhati-hati atas adanya tekanan dari elite politik dalam pengusutan kasus ini. ”KPK harus netral dan tidak terpengaruh,” ujar dia saat dihubungi kemarin.
Menurut dia, perkembangan pengusutan terhadap penerima dalam kasus suap ini sudah lama ditunggu masyarakat. Soalnya, dia melanjutkan, kasus ini tidak mungkin berdiri sendiri. Apalagi, pembahasan proyek senilai miliaran itu dilakukan oleh sejumlah lembaga.
TRI SUHARMAN | EZTHER LASTANIA | FRANSISCO ROSARIANS | SUKMA
Berita lain:
Angie Bantah Minta Duit ke Nazar
Angelina Sondakh Sebut Aneh dan Ajaib
Jika Bukti Kuat, Abraham Janji Seret Angie
Nazar Beberkan Peran Angie
Mubarok Bantah Ada 'Rayap' di Demokrat
Benny K Harman: Ada Rayap di Tubuh Partai Demokrat
SBY Akan Bicara Empat Mata dengan Anas
Anas Tersudut, Demokrat Limbung
Dewan Pembina: Anas Mundur Jika Sudah Tersangka
Berita terkait
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental
7 hari lalu
Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang
15 Juli 2023
PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
Baca Selengkapnya10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy
17 April 2023
Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"
Baca SelengkapnyaEksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
10 April 2023
Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
7 April 2023
Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaApril 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini
3 April 2023
Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari
1 April 2023
Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.
Baca Selengkapnya