Baju Miranda Dijahit Si Ujang

Reporter

Editor

Sabtu, 28 Januari 2012 08:49 WIB

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S. Goeltom sebelum menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (10/01).. TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004, Miranda Swaray Goeltom, terkenal memiliki selera tinggi dalam berpakaian. Tampil di mana pun, baju yang dikenakannya terlihat unik dan mahal.

Penasaran, Tempo pun menanyakan langsung ke Miranda siapa perancang deretan bajunya itu. Ternyata jawaban Miranda cukup mencengangkan. Model pakaiannya selama ini banyak meniru. "Saya beli baju di luar negeri, saya bawa ke tukang jahit langganan, minta tolong buatkan. Dan hasilnya, jadi sama persis. Bagus dan murah," tutur Miranda kepada Tempo, Jumat 27 Januari 2012.

Lalu, siapa penjahit ulung yang menjadi kepercayaan Miranda itu? Apakah dia penjahit terkenal? Ditanya seperti itu, Miranda mengaku kalau penjahitnya bernama Ujang. Seorang perantauan dari Padang yang tinggal di daerah perkampungan di Permata Hijau, Jakarta Selatan.

"Saya tahu Ujang dikenalkan teman yang langganan di sana. Merasa cocok, sejak 1980-an saya mulai berlangganan ke dia juga," kata Miranda.

Guru Besar Universitas Indonesia itu berseloroh kalau dalam penampilan tidak perlu pakaian yang mahal. Yang penting rapi dan jahitannya bagus. Ingin berpernampialn unik seperti Miranda, Tempo pun meminta bocoran di mana lokasi penjahit Ujang itu, tapi Miranda emoh berbagi.

"Kalau banyak orang yang tahu, nanti Ujang tidak punya waktu jahit untuk saya dong. Karena dia tidak punya pegawai untuk bantu menjahit," kata Miranda memberi alasan.

Selain membaca baju contoh yang dibeli di luar negeri, Miranda juga punya trik agar baju yang dipakainya selalu in, yaitu memperhatikan cara orang berpakaian dan memfoto baju-baju yang dianggapnya menarik. Setelah itu, dia berikan hasil jepretannya ke Ujang.

Saat menerima foto baju dari Miranda, kadang Ujang mengaku tidak bisa menjahitnya. Dengan alasan tidak ada baju asli yang bisa dijadikan contoh. Tapi bukan Miranda namanya kalau kehabisan akal.

Dia berkata kalau sejak kecil sudah diajarkan sang ibu cara menjahit. Dengan bekal itu, Miranda bisa memberi arahan ke Ujang bagaimana potongan dan jahitan yang harus dia buat.

"Hasilnya, baju tersebut sama persis seperti di foto dan enak dipakai. Dia memang penjahit hebat," kata Miranda.

Kini Miranda harus berhadapan dengan penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap cek pelawat. Meski terlilit kasus, ibu dua anak ini tidak melupakan penampilannya. Dia tetap trendi dan unik dalam berpakaian.

"I have my own personality, I have my own data-style, and I have my own taste," ujarnya.

CORNILA DESYANA

Berita Terkait
Miranda Goeltom Ternyata Pecandu Makanan
Asal Usul Rambut Ungu Miranda
Yunus Husein: Sponsor Miranda Diduga Bank Bermasalah
Menelusuri Jejak Miranda di Dharmawangsa
Miranda Jadi Tersangka, Nunun Bilang 'Masa Bodo'
KPK Bidik Cukong Miranda Swaray Goeltom
Di Balik Gaya Mewah Miranda
Miranda Terkejut Ditetapkan sebagai Tersangka
Miranda Bantah Bagikan Cek Bersama Nunun
'Fashion Show' dan Sosialita, Cara Miranda Bertemu Nunun
Miranda Mengaku Bertemu Nunun di Kantornya

Berita terkait

Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

5 April 2023

Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

KPK menahan Rafael Alun setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih, pada Senin, 3 April 2023. Ia mengenakan rompi tahanan KPK, mengapa berwarna oranye?

Baca Selengkapnya

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

7 Februari 2023

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

1 Juli 2022

Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

PT Pertamina Patra Niaga merincikan daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi per 1 Juli 2022.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

30 Juni 2022

Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Kamis siang, 30 Juni 2022, dimulai dari daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan BBM solar bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

30 Juni 2022

Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

RUPS Bank Mayapada memutuskan mengangkat Miranda Goeltom sebagai wakil komisaris utama perseroan. Seperti apa rekam jejaknya?

Baca Selengkapnya

Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

28 Januari 2019

Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

Perry Warjiyo mengingatkan pentingnya Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) lebih banyak berperan untuk kemajuan perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

13 November 2018

Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

Kabar tentang Kasus Century kembali muncul setelah PN Jakarta Selatan melalui putusan sidang praperadilan memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru.

Baca Selengkapnya

Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

23 Juni 2015

Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

"Enggak kelas saya bertemu Presiden Jokowi," kata Miranda Goeltom.

Baca Selengkapnya

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

Baca Selengkapnya

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Baca Selengkapnya