Hati-hati, Calon TKI Harus Kritis

Reporter

Editor

Kamis, 26 Januari 2012 18:09 WIB

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada sebuah penampungan perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) di Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi, Rabu (22/6). Sejumlah TKI belum bisa diberangkatkan dikarenakan ada 12 orang calon TKI yang bermasalah karena belum berusia 21 tahun, buta huruf, sakit dan hamil. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO Interaktif, Yogyakarta- Kepala Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Daerah Istimewa Yogyakarta, Putu Kumara, meminta masyarakat tidak mudah percaya. Calon tenaga kerja Indonesia (TKI) harus kritis dan mau menanyakan kepemilikan surat ijin pengerahan atau surat ijin untuk merekrut tenaga kerja dari pemerintah pusat kepada perusahan penyalur tenaga kerja tersebut. "Dicek ke Disnakertrans juga bisa," kata dia, di Yogyakarta, Kamis. 26 Januari 2012.

Saat ini, sekitar 17 dari 37 perusahaan penyalur tenaga kerja di Daerah Istimewa Yogyakarta dinilai rawan melakukan penipuan, sehingga terancam ditutup paksa oleh pemerintah. “Kami prediksi dari jumlah yang ada sekarang akan tinggal sekitar 15- 20 perusahaan saja,” kata Untung Sukaryadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY.

Penilaian itu didapat setelah dinas tenaga kerja melakukan sejumlah inspeksi mendadak dan menemukan tidak dipenuhinya kelengkapan syarat administrasi perusahaan yang beroperasi. Mulai dari surat izin perekrutan hingga identitas perusahaan, seperti papan nama.

Namun dia belum bersedia memerinci perusahaan mana saja yang rawan melakukan penipuan itu. Sebab hingga saat ini masih dilakukan pendalaman sebelum izin operasi perusahaan tersebut dicabut. Menurut Untung, batas waktunya sampai pekan depan. “Yang jelas ada di tiap kabupaten dan kota,” katanya.

Sebelumnya Dinas Tenaga Kerja telah memerintahkan penutupan paksa pada penyalur tenaga kerja di Bantul karena terbukti melakukan penipuan terhadap ratusan tenaga kerja dari DIY dan Jawa Tengah. Penutupan paksa terhadap belasan penyalur tenaga kerja itu dilakukan karena mereka melanggar peraturan, seperti tidak mengubah CV menjadi PT. Selain itu, ada penyalur yang tidak melakukan registrasi. Padahal setiap tahun PJTKI harus melakukan registrasi ulang kepada pemerintah.

“Kami sudah mengirim peringatan lisan dan tertulis, dengan surat peringatan satu sampai dua kali, tapi tidak digubris. Jadi, kami segera tutup kalau toleransinya (14 hari) habis,” kata Untung.

PRIBADI WICAKSONO

TKI

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

10 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.

Baca Selengkapnya