Departemen Agama Bantah Tuduhan Penipuan dan Korupsi
Reporter
Editor
Senin, 5 Januari 2004 11:23 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Agama kembali memberikan klarifikasi tentang tertundanya keberangkatan 30 ribu jemaah haji Indonesia dan tuduhan korupsi lewat order-catering jemaah haji. "Tertundanya 30 ribu jemaah haji berangkat karena pemerintah Arab Saudi tidak bisa memenuhi permintaan kuota tambahan dari 17 negara termasuk Indonesia," kata Taufik Kamil, Direktur Jenderal Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji (BIPH), dalam siaran pers yang diterima TNR, Senin (5/1) pagi. Menurut Taufik, tambahan kuota merupakan upaya Menteri Agama untuk menyalurkan aspirasi warga negara Indonesia menunaikan ibadah haji dan telah dimasukkan dalam MoU Menteri Agama Indonesia dan Menteri Haji Arab Saudi, 17 September 2003. Kuota tambahan itu pun diajukan Departemen Agama setelah adanya rapat kerja Menteri Agama dan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat pada 9 September 2003 dan terjadi kesepakatan. "Ini bukan kemauan Departemen Agama sendiri," kata Taufik. Bantahan juga diberikan terhadap pengadaan katering di Arab Saudi yang dilakukan adik Menteri Agama, yaitu Fahmi dan Sofwan Maratin. "Itu tidak benar, karena pengadaan katering di Arab Saudi ada prosesnya dan dilaksanakan oleh Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah," kata Taufik. Diungkapkan pula, ada pernyataan tertulis dari Mahmood Catering yang ditandatangani Hajjah Fenny Sumayyah -beralamat di Madinatul Munawaroh Kerajaan Saudi Arabia, yang menyebut, Mahmood Catering tidak pernah dimintai uang oleh Fahmi dan Sofwan Maratin. Mahmood Catering mulai menyediakan katering untuk haji sejak musim haji 2003 sebanyak 30.600 pak. Pada 2004 menyediakan sebanyak 46.700 pak. "Hal itu didapatkan dari kantor bidang urusan haji di Jeddah," kata Taufik lagi. Seperti diketahui, Koalisi Reformasi untuk penyelenggaraan haji yang terdiri dari delapan LSM, melaporkan Menteri Agama Said Agil Husin Al-Munawar ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jumat (2/1) atas dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Poernomo Gontha Ridho - Tempo News Room
Berita terkait
Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh
6 menit lalu
Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh
Pidato pendek yang dibacakan Lee Do Hyun langsung mendapat respons dari banyak pihak yang dinilai menunjukkan bucin ugal-ugalan ke Lim Ji Yeon.