TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua DPR Akbar Tandjung mengatakan DPR bisa membentuk Panja untuk membahas kasus pembatalan 30 ribu kuota jamaah haji Indonesia. Ia juga mengatakan belum perlu dibentuk Pansus untuk kasus tersebut."Saya pikir Panja cukup," ujar Akbar, di gedung DPR, Jumat (2/1). Akbar mengatakan hal tersebut menyusul pelaporan Menteri Agama ke Mabes Polri, Jumat pagi.Akbar menyesalkan sikap pemerintah yang menjanjikan penambahan kuota tanpa mempelajari kemungkinan berhasil atau tidaknya. "Intinya pemerintah jangan cepat-cepat memberikan harapan kepada rakyat. Akibatnya banyak yang kecewa," tambahnya. Untuk itu Akbar berharap Pemerintah harus bertanggung jawab dengan kejadian ini. "Sekarang sudah kejadian, Pemerintah harus mempertanggungjawabkan sejelas-jelasnya," ujarnya.Pada Jumat pagi Koalisi Reformasi Untuk Penyelenggaraan Haji (KORUP Haji) yang terdiri dari gabungan LSM, melaporkan Menteri Agama Said Agil Husin Al-Munawwar ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan White Collar Crime Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, berkaitan dengan pembatalan 30 ribu kuota haji. Sebelumnya Fraksi Partai Golkar di DPR dalam catatan akhir tahun juga meminta pengunduran diri Menteri Agama Said Agil Husin Al-Munawwar. Menteri Agama seharusnya bertanggung jawab secara moral dan politik, kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Mohammad Hatta, Senin lalu. Permintaan pertanggungjawaban tersebut menyiratkan permintaan mundur bagi Menteri Agama. Mundur kita harapkan sebagai pertanggungjawaban moral, tambah Hatta.Priandono Kusumo - Tempo News Room
Berita terkait
Berita Liga Italia: Thiago Motta Masih Bimbang, Tetap di Bologna atau Menjadi Pelatih Juventus
46 menit lalu
Berita Liga Italia: Thiago Motta Masih Bimbang, Tetap di Bologna atau Menjadi Pelatih Juventus
Thiago Motta menyatakan masih bimbang untuk menentukan masa depannya, apakah tetap bertahan menjadi pelatih Bologna atau pindah ke Juventus.