TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 10 warga negara Cina yang tak mengantongi izin keimigrasian. Juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan, penangkapan itu dilakukan di sejumlah tempat hiburan di Jakarta semalam. "Ini merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat," kata Herawan saat dihubungi, Rabu, 18 Januari 2012.
Operasi digelar di bawah Tim Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian. Tim Imigrasi menemukan sejumlah warga asing tak mampu menunjukkan dokumen resmi. Ada juga yang menggunakan visa tak sesuai dengan izin resmi.
Sepuluh warga Cina itu ditangkap di tempat terpisah. Tiga orang tanpa paspor ditangkap di Sun City, dua orang tanpa paspor di tempat hiburan V2, dua orang lain di Alexis, dua orang di tempat hiburan Maliboro, dan satu lagi di King Cross.
Menurut Herawan, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menahan sementara 73 paspor warga asing yang dianggap beraktivitas di luar visa resmi. Para pemilik paspor akan diminta keterangan menginai kegiatan mereka. Jika dapat membuktikan dokumen resmi dan aktivitas selama di Indonesia, paspor itu akan dikembalikan. "Ini bagian dari konsentrasi kami untuk penegakan hukum di bidang keimigrasian."
IRA GUSLINA
Berita terkait
Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia
7 hari lalu
Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.
Baca SelengkapnyaCara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia
12 hari lalu
Cara mendapatkan SIM Card bagi turis di Indonesia bisa dilakukan dengan menyesuaikan operator seluler yang dipilih. Berikut langkahnya.
Baca SelengkapnyaCara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia
39 hari lalu
Cara mendapatkan KTP bagi orang asing di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Ini syarat dan prosedurnya.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Klaim Golden Visa Diminati Warga Negara Asing di Jawa Timur
55 hari lalu
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengatakan sejumlah warga negara asing di Jawa Timur telah memegang Golden Visa untuk investasi.
Baca SelengkapnyaPungutan Wisman di Bali Berlaku Mulai 14 Februari, 7 Kategori WNA Ini Tak Perlu Bayar
12 Februari 2024
Pungutan bagi turis asing di Bali dilakukan untuk melindungi adat, tradisi, seni budaya, serta kearifan lokal masyarakat.
Baca SelengkapnyaPencurian di Rumah WNA, ART Sedang Hamil Dapat Restorative Justice
28 Juni 2023
Kasus pencurian di sebuah rumah warga negara asing di Tangerang Selatan telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan atau restorative justice.
Baca Selengkapnya913 WNA Partisipan Formula E Melintasi Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi Siapkan Jalur Khusus
4 Juni 2023
TPI Soekarno-Hatta mencatat sebanyak 913 warga negara asing (WNA) yang merupakan partisipan ajang balapan Formula E Jakarta.
Baca SelengkapnyaWNA Asal Tiongkok Tewas dalam Kecelakaan di Tol Jakarta - Tangerang
3 Juni 2023
WNA asal Fujian Tiongkok tewas dalam kecelakaan sebuah minibus di KM 21 Tol Jakarta - Tangerang.
Baca SelengkapnyaDua WNA Hipnotis Agen Telur, Uang Rp 3 Juta Dibawa Kabur
17 Mei 2023
Dua Warga Negara Asing (WNA) diduga menghipnotis dan mencuri di sebuah agen telur di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 15 Mei
Baca SelengkapnyaPembunuhan Pria Asal Jakarta oleh 2 WNA India di Bali, Polisi: Motifnya Salah Paham
16 Mei 2023
Dua WNA India ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan seorang pria asal Jakarta
Baca Selengkapnya