Miranda Goeltom Segera Jadi Tersangka  

Reporter

Editor

Kamis, 12 Januari 2012 14:49 WIB

Miranda S. Goeltom. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, sebagai tersangka. Penetapan tersangka dalam kasus suap cek pelawat itu tinggal menunggu waktu hingga beberapa hari ke depan.

"Seperti lagunya Krisdayanti. 'Menghitung Hari'," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Kamis, 12 Januari 2012.

Abraham tak membeberkan kendala yang dialami KPK sehingga sosialita itu belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia hanya meminta semua pihak bersabar. "Ditunggu saja. 'Menghitung Hari'-nya Krisdayanti, kan," kata dia sambil berlalu.

Sebelumnya KPK terus didesak agar menetapkan Miranda sebagai tersangka kasus cek pelawat. Ia disebut-sebut sebagai orang yang cukup berperan dalam penyaluran cek pelawat kepada para politikus Senayan periode 2004-2009.

Cek itu untuk memenangkan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada 2004. Ia pun kembali diperiksa KPK Selasa lalu.

Salah satu desakan datang dari Ina Rahman, pengacara Nunun Nurbaetie, tersangka dalam kasus itu. Ina menduga Miranda adalah orang yang berada di balik penyuapan politikus itu.

TRI SUHARMAN

Berita lain:
Siapakah Miranda Goeltom?
Nunun Minta Miranda Jujur ke KPK

Adang Mengaku Dekat dengan Terpidana Cek Pelawat

Jika Miranda Jadi Tersangka

Adang Perintahkan Pilih Miranda
Bahas Miranda, Nunun Bertemu Paskah di D'Lounge
Adang Beberkan Kedekatan Miranda-Nunun
Nunun Akhirnya Buka Kartu Miranda
Kisah Nunun-Miranda dan 'Geng Sunda'


Berita terkait

Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

5 April 2023

Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

KPK menahan Rafael Alun setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih, pada Senin, 3 April 2023. Ia mengenakan rompi tahanan KPK, mengapa berwarna oranye?

Baca Selengkapnya

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

7 Februari 2023

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

1 Juli 2022

Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

PT Pertamina Patra Niaga merincikan daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi per 1 Juli 2022.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

30 Juni 2022

Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Kamis siang, 30 Juni 2022, dimulai dari daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan BBM solar bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

30 Juni 2022

Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

RUPS Bank Mayapada memutuskan mengangkat Miranda Goeltom sebagai wakil komisaris utama perseroan. Seperti apa rekam jejaknya?

Baca Selengkapnya

Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

28 Januari 2019

Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

Perry Warjiyo mengingatkan pentingnya Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) lebih banyak berperan untuk kemajuan perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

13 November 2018

Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

Kabar tentang Kasus Century kembali muncul setelah PN Jakarta Selatan melalui putusan sidang praperadilan memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru.

Baca Selengkapnya

Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

23 Juni 2015

Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

"Enggak kelas saya bertemu Presiden Jokowi," kata Miranda Goeltom.

Baca Selengkapnya

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

Baca Selengkapnya

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Baca Selengkapnya