519 TKI Sektor Formal Diberangkatkan ke Arab Saudi  

Reporter

Editor

Kamis, 12 Januari 2012 07:52 WIB

Tempo/Andry Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi melepas keberangkatan 519 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor formal yang akan bekerja di Arab Saudi. "TKI sektor formal tersebut akan bekerja di berbagai wilayah di Arab Saudi, seperti Jeddah, Mekkah, Madinah, Riyadh, dan kota lainnya," kata Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman, Rabu, 11 Januari 2012.

Menurut dia, TKI formal itu akan bekerja di bidang kontruksi, mechanical electrical, jasa perhotelan, dan bidang transportasi serta ada yang bekerja untuk perluasan Masjidil Haram di Mekkah. "Yang bekerja di bidang kontruksi akan bekerja di perusahaan-perusahaan di bawah naungan perusahaan Saudi Binladin Group,” ujar Reyna.

Reyna mengatakan pemerintah menerapkan kebijakan strategis untuk mendorong penempatan TKI sektor formal dan menggeser pekerjaan sektor domestic worker, seperti penata laksana rumah tangga atau pembantu rumah tangga. "Secara bertahap penempatan TKI sektor domestic worker akan dihentikan pada tahun 2017," ucap dia.

Menurut Reyna, peluang kerja sebagai TKI sektor formal di Arab Saudi sangat besar dan peluang itu harus segera dimanfaatkan oleh para TKI yang hendak bekerja di Arab Saudi dengan mempersiapkan kelengkapan dokumen, keterampilan dan kompetensi kerja, penguasaan bahasa, dan pendekatan budaya.

"“Peluang ini harus segera ditindaklanjuti. Informasinya harus segera disebarluaskan kepada masyarakat dan calon TKI agar mereka benar-benar mempersiapkan diri dan melengkapi dokumen kerja yang dibutuhkan," kata Reyna.

Lowongan pekerjaan sebagai TKI sektor formal yang tersedia antara lain sebagai sopir, sales dan pramuniaga, kasir, pekerja pabrik, pekerja pertanian dan perkebunan, cleaning service, perawat, dan sebagainya.

Untuk mempersiapkan ketersediaan calon TKI sektor formal yang hendak bekerja di luar negeri, Kemenakertrans akan lebih memberdayakan keterlibatan pemerintah daerah dalam perekrutan TKI. "Dinas yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia diharapkan bersikap pro aktif agar tidak ada lagi perekrutan secara langsung oleh calo di kampung yang rentan masalah," ujar Reyna.

Kemenakertrans juga membenahi sistem penempatan dan perlindungan TKI ke Arab Saudi dan negara penempatan lainnya. "Kami akan meningkatkan dan memperketat aspek pengawasannya. PPTKIS (Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta) yang melakukan perekrutan dengan tidak sesuai prosedur akan ditindak tegas," ucap Reyna.

PRIHANDOKO

TKI

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

13 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.

Baca Selengkapnya