Murid SMP Ini Akan Diadili Dalam Kasus Bima

Reporter

Editor

Rabu, 11 Januari 2012 09:14 WIB

Pimpinan Pondok Pesantren Khilafiah Umar bin Khattab, Abrori (tengah), saat tiba di Bandara Selaparang Mataram, NTB, (16/7). ANTARA/Naniek

TEMPO.CO, Tangerang - Pengadilan Negeri Tangerang hari ini, Rabu, 11 Januari 2012 mulai menyidang tujuh terdakwa dalam perkara terorisme Bima, Nusa Tenggara Barat.

Salah satu terdakwa, Mustakim Abdullah, tidak ditahan karena masih di bawah umur. Sementara enam terdakwa yang sebelumnya telah dibawa ke Tangerang dari Bima telah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda, yaitu Ustadz Abrory M Ali alias Maskadov alias Abrory alias Ayyubi, Sa'ban A. Rahman alias Umar Sa'ban bin Abdurrahman, Rahmat Ibnu Umar alias Rahmat bin Efendi, Rahmat Hidayat dan Asrak alias Tauhid alias Glen serta Furqan.

Mustakim Abdullah merupakan murid kelas III SMP 02 Dompu. Dia ditangkap pada 12 Juli 2011 dan ditahan pada 19 Juli 2011. Mustakim dijadikan terdakwa pelaku terorisme karena terkait ledakan bom rakitan pada tanggal 11 Juli 2011 di Pondok Pesantren Umar Bin Khattab, Desa Sonolo, Bima. Dalam ledakan ini, seorang ustadz bernama Firdaus tewas.

Sedangkan Sa'ban menjadi terdakwa karena dituduh membunuh anggota Polsek Bolo Brigadir Rohkman Saefuddin pada 30 Juni 2011. Tindakan Sa'ban itu diduga terkait jaringan terorisme. Para terdakwa kasus terorisme tersebut dua pekan lalu diangkut dengan pesawat Lion Air dari Bandara Internasional Lombok.

Jaksa Penuntut Umum Riyadi mengatakan sidang akan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. "Dibagi dalam tiga majelis berbeda," ujar Riyadi, Rabu, 11 Januari 2012.

Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Anwarudin Sulistiono menyatakan, jaksa penuntut umum yang akan menyidangkan perkara ini merupakan tim jaksa gabungan dari Satuan Tugas Teroris Kejaksaan Agung, Jaksa Kejati NTB dan jaksa asal Kejaksaan Negeri Tangerang.

Di luar tujuh terdakwa tersebut, sebanyak 13 orang dalam kasus terorisme Cirebon dan Sukoharjo saat ini sedang dalam proses persidangan. Untuk terdakwa teroris Cirebon masih menunggu rencana tuntutan dari Kejaksaan Agung.

Menurut Panitera Muda Pidana PN Tangerang, Dodi Hermayadi, perihal persidangan digelar di Pengadilan Tangerang diputuskan Mahkamah Agung melalui SK pemindahan perkara persidangan kasus tersebut.

Pengadilan sudah mendapatkan surat keputusan MA terkait penetapan PN Tangerang sebagai lokasi sidang bagi para terdakwa teroris Bima. Dengan dialihkannya sidang tujuh orang dalam kasus terorisme Bima ke PN Tangerang, maka PN Tangerang akan menyidangkan sebanyak 20 terdakwa teroris.

Sumber Tempo di Pengadilan Tangerang menyebutkan seluruh terdakwa teroris Bima juga dikenakan dakwaan dengan pasal berlapis, yakni UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.

AYU CIPTA

Berita terkait

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

30 Juni 2022

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup

Baca Selengkapnya

Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

10 Februari 2022

Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris di Paris, November 2015 yang menewaskan 130 orang

Baca Selengkapnya

Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

8 September 2021

Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.

Baca Selengkapnya

Teror Paris, Pria Ini Ledakkan Diri Saat Menabrak Mobil Polisi

20 Juni 2017

Teror Paris, Pria Ini Ledakkan Diri Saat Menabrak Mobil Polisi

Teror Paris kembali terjadi ketika pengemudi mobil sedan meledakkan diri saat berusaha menabrak iringan mobil polisi.

Baca Selengkapnya

Teror di Paris, Begini Kata Pelaku Serangan Katedral Notre-Dame

7 Juni 2017

Teror di Paris, Begini Kata Pelaku Serangan Katedral Notre-Dame

Pelaku penyerang perwira polisi di Katedral Notre-Dame, dalam teror di Paris, Selasa waktu setempat dalam aksinya sempat mengatakan: Ini untuk Suriah

Baca Selengkapnya

Teror di Paris, Pelaku Serang Polisi di Katedral Notre Dame

7 Juni 2017

Teror di Paris, Pelaku Serang Polisi di Katedral Notre Dame

Teror terjadi di Paris. Seorang pria menyerang polisi di depan Katedral Notre Dame, Paris.

Baca Selengkapnya

Pengacara Teroris Paris Mundur, Ini Alasannya  

12 Oktober 2016

Pengacara Teroris Paris Mundur, Ini Alasannya  

Pengacara sempat memprotes kamera pengawas di sel Abdeslam.

Baca Selengkapnya

Prancis Tangkap Dua Orang yang Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Pastor

1 Agustus 2016

Prancis Tangkap Dua Orang yang Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Pastor

Polisi Prancis menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam
pembunuhan terhadap seorang pastor di sebuah gereja di Normandia.

Baca Selengkapnya

Pelaku Kedua Pembunuh Pastor di Prancis Bisa Diidentifikasi  

28 Juli 2016

Pelaku Kedua Pembunuh Pastor di Prancis Bisa Diidentifikasi  

Jenazahnya lebih sulit diidentifikasi daripada Kermiche karena tubuhnya sudah rusak dalam penembakan.

Baca Selengkapnya

JK: Terorisme Meluas dari Negara Gagal ke Negara Stabil  

16 Juli 2016

JK: Terorisme Meluas dari Negara Gagal ke Negara Stabil  

Sesi Retreat KTT ASEM membahas isu-isu mengenai Brexit, migrasi, terorisme, serta isu-isu keamanan dan perdamaian di kawasan itu.

Baca Selengkapnya