Albert Hasibuan Masuk Dewan Pertimbangan Presiden

Reporter

Editor

Selasa, 10 Januari 2012 12:09 WIB

TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik Albert Hasibuan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Selasa, 10 Januari 2012. Albert menggantikan Jimly Asshidiqqie yang mengundurkan diri pada 2010 ketika mencalonkan diri menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pengangkatan Albert dilakukan dengan surat keputusan Presiden Nomor 2/M/2012 dan berlaku mulai 3 Januari 2012. Acara pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden dihadiri Wakil Presiden Boediono dan menteri Kabinet Indonesia Bersatu II. Tampak pula Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. dan Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Syaifuddin.

Albert merupakan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dua periode, yaitu 1993-1998 dan periode 1998-2002. Dia juga dikenal sebagai advokat.

Albert mengisi kursi anggota Wantimpres bidang hukum yang kosong lebih dari setahun. Ia menggenapi komposisi sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, yang beranggotakan Emil Salim (ketua), Ma'ruf Amin, Ryaas Rasyid, Nur Hassan Wirajuda, Meutia Hatta, Ginandjar Kartasasmita, Widodo Adi Sutjipto, dan Siti Fadilah Supari.

MUNAWWAROH

Berita terkait

AIC Tunjuk 6 Dewan Penasehat dari Rektor hingga Dirjen Dikti Kemendikbud

16 Desember 2022

AIC Tunjuk 6 Dewan Penasehat dari Rektor hingga Dirjen Dikti Kemendikbud

Australia-Indonesia Centre (AIC) menunjuk enam dewan penasehat dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

PPP: Resmi Jadi Ketum, Suharso Monoarfa Mundur dari Wantimpres

20 Maret 2019

PPP: Resmi Jadi Ketum, Suharso Monoarfa Mundur dari Wantimpres

Sekjen PPP Arsul Sani menyebut Suharso Monoarfa akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Wantimpres setelah resmi jadi Plt Ketum PPP.

Baca Selengkapnya

Anggota Wantimpres Minta Acara Terkait 1965 Tak Digelar Dulu  

18 September 2017

Anggota Wantimpres Minta Acara Terkait 1965 Tak Digelar Dulu  

Anggota Wantimpres, Sidharto Danusubroto, meminta segala kegiatan yang berkaitan dengan peristiwa 1965 tidak digelar dulu atau dikurangi.

Baca Selengkapnya

Jenazah Hasyim Muzadi Diterbangkan, Tokoh Lintas Iman Ikut Melayat  

16 Maret 2017

Jenazah Hasyim Muzadi Diterbangkan, Tokoh Lintas Iman Ikut Melayat  

Sejumlah tokoh lintas iman sempat melayat almarhum KH Hasyim Muzadi sebelum jenazahnya diterbangkan ke Jakarta sekitar pukul 12.45 WIB.

Baca Selengkapnya

Permintaan Terakhir Hasyim Muzadi, Ingin Bangun Ponpes Mahasiswa

16 Maret 2017

Permintaan Terakhir Hasyim Muzadi, Ingin Bangun Ponpes Mahasiswa

Kerabat pendiri Pondok Pesantren Al-Hikam, Hasyim Muzadi, Ahmad Shodiq, mengungkapkan keinginan Hasyim yang belum tercapai sebelum meninggal di Malang.

Baca Selengkapnya

Ada Upacara Militer Saat Pelepasan Jenazah KH Hasyim Muzadi

16 Maret 2017

Ada Upacara Militer Saat Pelepasan Jenazah KH Hasyim Muzadi

Dijadwalkan, jenazah akan diterbangkan menggunakan pesawat Hercules dari Bandara Abdulrahman Saleh, Malang, ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

KH Hasyim Muzadi Meninggal,Pelayat Berdatangan ke Ponpes Al-Hikam  

16 Maret 2017

KH Hasyim Muzadi Meninggal,Pelayat Berdatangan ke Ponpes Al-Hikam  

Ribuan santri, saudara, keluarga, tetangga dan warga Nahdliyyin mendatangi pesantren Alhikam Jalan Cengger Ayam Nomor 14, Kota Malang, Kamis pagi.

Baca Selengkapnya

Unjuk Rasa Terus-menerus Dianggap Tak Baik untuk Rakyat

15 November 2016

Unjuk Rasa Terus-menerus Dianggap Tak Baik untuk Rakyat

Ia menyatakan para pejabat seharusnya meniru gaya Presiden Jokowi, yaitu menjalin hubungan dengan ulama atau organisasi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wantimpres: Presiden Terima Hasil Simposium Tragedi 1965  

25 Agustus 2016

Wantimpres: Presiden Terima Hasil Simposium Tragedi 1965  

Koordinator Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 Bedjo Untung meminta Presiden Jokowi segera merespons rekomendasi tersebut.

Baca Selengkapnya

Kisruh Catut Nama Jokowi, Wantimpres: Silent is Golden

19 November 2015

Kisruh Catut Nama Jokowi, Wantimpres: Silent is Golden

Sikap Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dinilai tepat dengan menyerahkan masalah ini kepada Mahkamah Kehormatan Dewan.

Baca Selengkapnya