TEMPO.CO, Jakarta -Terdakwa kasus suap Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dharnawati menuduh Sindhu Malik meminta 10 persen sebagai commitment fee bila mau mengerjakan proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). "Saya dapat proyek senilai Rp 305 miliar dan dia minta Rp 30 miliar," kata Dharnawati di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 9 Januari 2012.
Shindu mengatakan ini, Dharnawati melanjutkan dengan suara parau, di ruang Sekretaris Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya. Di sana Dharnawati ditawari untuk menggarap proyek di Papua, Sulawesi, dan Sumatera. "Saya hanya menyanggupi proyek di Papua," kata dia.
Menurut Dharnawati, Shindu meminta pembayaran dilakukan dua kali. "5 persen di depan, 5 persen di belakang," katanya mengutip Sindhu. Rencananya, uang itu akan dipakai untuk membayar orang-orang di Badan Anggaran dan Kementerian Keuangan.
Dharnawati yang kemudian tahu Sindhu bukan orang Kemenakertrans mengaku sempat berang. "Saya juga sempat sakit hati," ujarnya. Pangkal sakit hati itu karena Sindhu sempat ragu Dharnawati punya kemampuan finansial untuk menjalani proyek ini. Ia kemudian menitipkan buku tabungannya yang bersaldo Rp. 500 juta kepada Nyoman untuk diperlihatkan pada Sindhu. "Saya hanya membuktikan saya mampu, tapi tak akan memberi fee yang diminta Sindhu," ujarnya.
M. ANDI PERDANA
Berita terkait
Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan
2 hari lalu
Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.
Baca SelengkapnyaKPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan
2 hari lalu
Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
11 hari lalu
KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
11 hari lalu
KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara
4 Maret 2024
Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini
4 Maret 2024
Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaDidesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri
1 Maret 2024
Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.
Baca SelengkapnyaCerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri
28 Februari 2024
Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaHakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej
27 Februari 2024
Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaHakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku
22 Februari 2024
Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel
Baca Selengkapnya