Polri: Sanksi Disiplin Penganiaya AAL Cukup  

Reporter

Editor

Kamis, 5 Januari 2012 14:25 WIB

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus yang terjadi di Mesuji, di Gedung Kadiv Humas Mabes Polri Jakarta, Rabu, (21/12). Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menilai sanksi disiplin yang dijatuhkan kepada dua anggotanya yang menganiaya AAL telah cukup. Brigadir Satu Ahmad Rusdi Harahap dan Brigadir Satu Jhon Simon Sipayung sebelumnya telah dijatuhkan sanksi disiplin penahanan dan penundaan kenaikan pangkat. "Telah diberikan sanksi disiplin," kata juru bicara Markas Besar Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di kantornya, Kamis 5 Januari 2012.

Polri menganggap bahwa penganiayaan yang dilakukan dua anggotanya itu penganiayaan ringan dan cukup diproses melalui sidang pelanggaran disiplin. “Dilihat dari kasusnya, kalau sifatnya ringan maka diselesaikan melalui sidang disiplin," ujarnya. Saud menganggap sanksi disiplin lebih berat bagi kedua anggota tersebut karena harus melalui penahanan dan penundaan kenaikan pangkat.

AAL, 15 tahun, kemarin dijatuhkan vonis bersalah dan hukuman dikembalikan kepada orang tuanya oleh Hakim Pengadilan Negeri Palu. Kasus ini berawal dari dugaan pencurian sandal yang dilakukan oleh AAL terhadap dua orang anggota polisi tadi. AAL dan dua temannya kemudian diinterogasi dan belakangan AAL diketahui dianiaya oleh kedua polisi tadi.

Orang tuanya kemudian melaporkan kasus ini ke kepolisian daerah setempat. Keduanya kemudian dijatuhi sanksi disiplin. Adapun kasus pencurian diteruskan ke meja hijau.

Saat dihubungi secara terpisah, Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi menyerahkan sepenuhnya kepada orang tua apabila ingin mempidanakan kedua anggota polisi tersebut ke pengadilan. “Tergantung pada keluarga korban. Jika keluarga merasa penganiayaan tersebut melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, silakan saja (dituntut),” ujar Kak Seto kepada Tempo melalui telepon, Kamis 5 Januari 2012.

Seto menambahkan bahwa keluarga AAL sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding terhadap vonis hakim.

ANANDA W. TERESIA

Berita terkait

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

12 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

33 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Baca Selengkapnya

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

49 hari lalu

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca Selengkapnya

Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

58 hari lalu

Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya

Baca Selengkapnya

Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

1 Maret 2024

Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya

Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

1 Maret 2024

Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong

Baca Selengkapnya

KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

21 Februari 2024

KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.

Baca Selengkapnya

FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

20 Februari 2024

FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.

Baca Selengkapnya

Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

20 Februari 2024

Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

Dalam pertemuan itu, KPAI memastikan korban bullying geng Binus School Serpong sudah mendapatkan pendampingan psikologis.

Baca Selengkapnya

Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

3 Februari 2024

Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

Tiga calon presiden yaitu Anies Baswedan, Prabowo, dan Ganjar Pranowo diminta tak melupakan isu kesejahteraan anak di debat capres terakhir besok.

Baca Selengkapnya