TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md. mengatakan vonis Pengadilan Negeri Palu atas kasus sandal jepit dengan terdakwa AAL sudah tepat. "Secara hukum formal, saya kira pihak kejaksaan dan pengadilan itu benar," ujarnya di Komplek Istana Negara, Jakarta, Kamis, 5 Januari 2011.
Menurut Mahfud, putusan pengadilan dalam kasus AAL ini menunjukkan hukum diterapkan tidak pandang bulu. Namun, putusan yang diambil telah menunjukkan bahwa secara substansi tak setiap kesalahan dianggap bersalah.
"Sudah tepat, setiap pelanggaran diproses. Wajar dinyatakan bersalah, tapi tidak dihukum dan dikembalikan ke orang tuanya. Kalau penegakan hukum tidak dijalankan nanti diprotes lagi. Ada pelanggaran hukum, tapi tidak diproses," kata dia.
Pernyataan bersalah terhadap tindakan AAL, lanjut Mahfud, memang perlu ditegaskan oleh pengadilan. Dalam hukum pidana, tindakan apapun yang mengambil milik orang lain harus ditindak.
"Coba kalau ada orang melakukan kesalahan lalu berlindung dengan mengatakan ini pelakunya anak kecil, nanti juga susah. Akan banyak orang melakukan itu karena anak-anak," kata dia.
Soal respon masyarakat luas yang menunjukkan simpatinya dengan mengumpulkan sandal jepit sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan yang diterima AAL, Mahfud pun memberikan apresiasinya.
"Masyarakat yang protes dengan mengumpulkan sandal saya nilai benar juga. Itu kan protes atas tindakan sewenang-wenang oknum polisi. Jadi, sudah benar juga," kata mantan anggota DPR ini.
AAL, siswa SMKN 3 Palu, Sulawesi Tengah, disidang karena dugaan pencurian sandal jepit yang diklaim milik Briptu ANwar Rusdi Harahap. Ia pun dibawa ke meja hijau. Kasus ini kemudian menarik perhatian masyarakat sehingga muncul gerakan pengumpulan seribu pasang sandal jepit untuk polisi.
Meski AAL telah divonis bersalah, namun dua orang polisi yang diduga menganiaya anak itu hanya dihukum disiplin dan belum dibawa ke pengadilan sipil.
MUNAWWAROH|JULI
Berita terkait
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental
30 hari lalu
Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.
Baca SelengkapnyaKomnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah
29 Desember 2023
Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual
Baca SelengkapnyaViral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT
18 November 2023
Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?
Baca SelengkapnyaDeddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun
10 November 2023
Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.
Baca SelengkapnyaDokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak
4 Agustus 2023
Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum
7 Februari 2023
Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2
7 Februari 2023
Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.
Baca SelengkapnyaBerikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying
20 November 2022
Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaKekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman
8 Agustus 2022
Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.
Baca SelengkapnyaTangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya
24 Juli 2022
Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.
Baca Selengkapnya