Selesaikan Kasus UI, Tim Transisi Dibentuk  

Reporter

Editor

Jumat, 23 Desember 2011 13:33 WIB

Gedung Rektorat Universitas Indonesia. TEMPO/Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO, Bogor - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menyatakan kemarin malam sudah ditandatangani kesepakatan bersama untuk menyelesaikan masalah internal Universitas Indonesia.

"Jadi, setelah ditanyakan hasil 13 September lalu, dari tiga opsi ternyata belum ada keputusan. Akhirnya dibentuk keputusan bersama terdiri dari beberapa prinsip," kata Nuh di sela-sela Rapat Kinerja Evaluasi Kabinet 2011 di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat, 23 Desember 2011.

Prinsip pertama dan terpenting, kata Nuh, setiap komponen dan organ dalam Universitas Indonesia tidak boleh saling meniadakan. "Seluruh organ, mulai dari Rektorat, Majelis Wali Amanah, harus saling menghidupkan. Supaya bisa dialog," kata dia.

Semalam juga diputuskan akan dibentuk tim transisi. Alasannya, masa transisi yang awalnya diserahkan ke MWA ternyata belum bisa menyatukan pandangan internal transisi Universitas Indonesia dari PT BHMN (perguruan tinggi badan hukum milik negara) menjadi PTP (perguruan tinggi yang diselenggarakan pemerintah).

Pemangku kepentingan yang akan masuk dalam tim transisi adalah eksekutif, MWA, dewan guru besar, senat akademik universitas, perwakilan karyawan, dan perwakilan mahasiswa. "Intinya, representasi stakeholder yang bisa merumuskan perjalanan transisi tersebut," kata dia.

Kerja mendesak yang perlu diantisipasi tim selama transisi adalah habisnya masa kepengurusan Majelis Wali Amanah pada 15 Januari 2012. "Kalau sampai 15 Januari belum ketemu mengenai transisi, MWA akan di-refresh atau memasuki masa pemilihan kembali. Yang jelas ‘rumah’ MWA-nya masih ada," ujar dia.

Masalah yang tak kalah penting adalah habisnya masa jabatan Gumilar Somantri sebagai Rektor UI pada Agustus 2012 nanti. "Pemilihan rektor ini kan perlu waktu," kata dia.

Sebelumnya, Nuh menjelaskan masalah bermula dari adanya perbedaan pandangan menyikapi perubahan status dari perguruan tinggi badan hukum milik negara (PT BHMN) menjadi perguruan tinggi yang diselenggarakan pemerintah (PTP) setelah Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang diputuskan Mahkamah Konstitusi tak memiliki kekuatan hukum. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 mengatur masa transisi tersebut. "Nah, masing-masing perguruan tinggi boleh ambil sikap mau langsung konversi jadi PTP atau diperpanjang jadi BHP sampai 2013," kata dia.

Beberapa perguruan tinggi (PT) seperti Universitas Pendidikan di Bandung dan Institut Teknologi Bandung memilih konversi langsung. Sedangkan Universitas Gadjah Mada memilih memperpanjang BHP hingga 2013. "Yang lain juga seperti itu. Saya kasih kebebasan pilih langsung konversi atau perpanjang karena sifat dasar PT beda. Yang penting diputuskan mufakat, rukun, ojo tukaran," kata Nuh.

ARYANI KRISTANTI

Berita terkait

BNI dan UI Kembali Helat Ajang Maraton

26 Mei 2023

BNI dan UI Kembali Helat Ajang Maraton

BNI UI Half Marathon 2023 akan digelar pada Ahad, 16 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Pusat Krisis Covid-19 UI Berikan Layanan Konseling

24 April 2020

Pusat Krisis Covid-19 UI Berikan Layanan Konseling

Tim khusus FIK UI ini mengedukasi masyarakat tentang penularan, pencegahan dan tanda gejala COVID-19 hingga kesehatan mental masyarakat selama wabah.

Baca Selengkapnya

Peringkat UI Melonjak di World University Impact Rankings 2020

24 April 2020

Peringkat UI Melonjak di World University Impact Rankings 2020

Universitas Indonesia (UI) menempati peringkat 47 dunia sebagai perguruan tinggi yang mampu memberikan dampak bagi sosial dan ekonomi bangsa.

Baca Selengkapnya

Cegah Covid-19, DPPM UI Salurkan Bantuan Paket Kebersihan Diri

24 April 2020

Cegah Covid-19, DPPM UI Salurkan Bantuan Paket Kebersihan Diri

DPPM UI menyalurkan bantuan berupa 1.368 paket kebersihan diri berupa sampo, sikat dan pasta gigi untuk menunjang sanitasi cegah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Ramadan, 11 Kelompok Pasien Ini Dianjurkan Tidak Puasa

24 April 2020

Ramadan, 11 Kelompok Pasien Ini Dianjurkan Tidak Puasa

Dekan FKUI Ari Fahrial Syam menjelaskan ada 11 kelompok pasien yang dianjurkan tidak berpuasa selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

UI, UGM, IPB Masuk 100 Universitas Versi Times Higher Education

24 April 2020

UI, UGM, IPB Masuk 100 Universitas Versi Times Higher Education

Berdasarkan peringkat Times Higher Education Universitas Indonesia berada di urutan ke 47, UGM 72, dan IPB peringkat 77.

Baca Selengkapnya

Prabowo 'Bela' Jokowi, Pengamat: Pemerintah Dalam Tekanan

23 April 2020

Prabowo 'Bela' Jokowi, Pengamat: Pemerintah Dalam Tekanan

Pengamat dari Puskapol UI menyebut munculnya Prabowo yang membela Jokowi menunjukkan pemerintah sedang dalam tekanan menghadapi Covid-19.

Baca Selengkapnya

UI Kembangkan APD Pemurni Udara untuk Petugas Medis COVID-19

18 April 2020

UI Kembangkan APD Pemurni Udara untuk Petugas Medis COVID-19

Inovasi APD ini diharapkan mampu melindungi para petugas medis yang bertugas merawat para pasien COVID-19.

Baca Selengkapnya

UI Terima 1.636 Mahasiswa Baru Jalur Prestasi Akademik

14 April 2020

UI Terima 1.636 Mahasiswa Baru Jalur Prestasi Akademik

Jumlah tersebut terdiri atas 739 calon mahasiswa program Vokasi, 640 program Sarjana Kelas Paralel, dan 257 program Sarjana Kelas Internasional.

Baca Selengkapnya

UI Terima 1.106 Mahasiswa Baru melalui SNMPTN 2020

8 April 2020

UI Terima 1.106 Mahasiswa Baru melalui SNMPTN 2020

Setelah SNMPTN 2020, ada jalur penerimaan lain yang dibuka yakni SBMPTN dan SIMAK UI. Proses seleksi ikut dipengaruhi wabah COVID-19.

Baca Selengkapnya