TEMPO.CO, - Andhika Gumilang, orang dekat pembobol nasabah Citibank Inong Malinda Dee, dituntut enam tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Andika Gumilang selama enam tahun," kata jaksa penuntut umum Tatang, di Jakarta, Kamis 22 Desember 2011.
Gumilang dinilai terbukti bersalah dengan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a, b, d, dan f UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP. Kedua, Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP, dan ketiga, Pasal 263 ayat (2) KUHP.
Sebelumnya dalam dakwaan, jaksa penuntut menyebutkan, dana yang ditransfer masuk ke rekening terdakwa serta pembelian satu unit mobil Hummer H3 warna putih dengan nomor polisi B18 DIK oleh Inong Malinda Dee yang diberikan kepada terdakwa adalah dana-dana dari hasil tindak pidana.
"Dana-dana tersebut tanpa seizin pemilik rekening dengan cara melakukan pemindahbukuan atau pendebetan dana dari rekening nasabah Citygold pada Citibank cabang Landmark Kuningan Jakarta Selatan," katanya.
Kemudian, jaksa penuntut umum menyebutkan terdakwa juga telah menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) yang palsu atau dengan identitas yang tidak sebenarnya, yaitu dengan nama Juan Farrero.
"Hingga dapat menimbulkan kerugian immateriel bagi pihak Kelurahan Senayan yaitu hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap kebenaran surat-surat yang diterbitkan oleh kelurahan dan Lurah Senayan," katanya.
"Juga kerugian immateriel bagi pihak Bank BCA KCP Tebet Barat Jaksel, yaitu tercatatnya data dengan tidak benar dalam pembukuan Bank BCA," katanya.
WDA | ANT
Berita terkait
Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar
8 Februari 2024
Dalam kasus pembobolan Bank Himbara ini, Kejaksaan Tinggi Banten menangkap seorang pegawai bank tersebut.
Baca SelengkapnyaCIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud
11 Februari 2023
Bank CIMB Niaga buka suara terkait kasus pembobolan bank oleh mantan pegawainnya. Seperti apa penjelasan resmi perseroan?
Baca SelengkapnyaCegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan
30 Januari 2023
Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sudah memiliki semua kebutuhan untuk mencegah pembobolan mobile banking atau m-banking yang dilakukan penjahat siber.
Baca SelengkapnyaTerkini: Cerita Para Pemburu Diskon Holland Bakery, Modus Baru Pembobolan M-Banking
28 Januari 2023
Cerita para pemburu diskon Holland Bakery hingga modus baru pembobolan m-banking.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Pembobol 7 Kantor Bank BRI di Semarang Dituntut 3,5 Tahun Penjara
17 Juni 2022
Enam anggota komplotan pembobol tujuh kantor cabang Bank BRI di Kota Semarang masing-masing dituntut 3,5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Bank Jateng, Pimpinan Cabang Jakarta Diduga Terima Fee Rp1,6 M
28 Desember 2021
Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Bank Jateng di cabang Blora dan cabang Jakarta
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Bongkar Kasus Korupsi Rp 500 Miliar di Bank Jateng
27 Desember 2021
Bareskrim menduga Bina telah menyetujui kredit proyek yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaTabungan Nasabah Rp 38,4 Juta di BRI Mendadak Hilang, karena Skimming?
1 Desember 2021
Nasabah BRI asal Yogyakarta bernama Marsen Sinaga mengaku kehilangan saldo tabungan senilai Rp 38,4 juta. Apakah karena skimming?
Baca SelengkapnyaDeretan Kasus Uang Nasabah Bank Raib dalam 2 Tahun Terakhir, Swasta hingga BUMN
20 Juni 2021
Selama pandemi Covid-19 dua tahun belakangan ini, jumlah dana raib yang dilaporkan nasabah banktak sedikit, bahkan ada yang sampai puluhan miliar.
Baca SelengkapnyaDaftar Kasus Raibnya Dana Nasabah: BCA, BNI, sampai Bank Mandiri
23 Mei 2021
Kasus terbaru pembobolan rekening menimpa seorang nasabah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Baca Selengkapnya