Sertu Lirma Tewas Akibat Tak Patuhi Prosedur

Reporter

Editor

Jumat, 26 Desember 2003 13:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketidakpatuhan terhadap prosedur yang berlaku merupakan penyebab utama tewasnya anggota TNI di perbatasan Kupang dekat Atambua, Sabtu (28/7) lalu. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Marsekal Madya TNI Graito Usodo, terus terang mengakui kesalahan berada dipihak Sersan Satu Lirma Hadimu.

“Harus kita akui secara jujur bahwa ada penyimpangan-penyimpangan dari korban ini karena dia menggunakan bukan pakaian seragam dan membawa senjata di sekitar perbatasan. Kesalahan di pihak kita, tidak mematuhi prosedur,” kata Graito kepada repoter Tempo News Room di ruang kerja kapuspen di Mabes TNI Cilangkap Kamis (2/8).

Almarhum menurut Graito tidak meminta ijin saat keluar dari kesatuan yang merupakan konsentrasi pasukan TNI. Timah panas yang berulangkali menerjang, anggota Satgas Yonif 726 Tamalatea ini meninggalkan jejak pada bagian dada, ulu hati, dan memenggal jari tangan nya “Yang jelas tembakan itu dari pihak sana. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dari dua belah pihak,” kata kapuspen serius.

Sesuai dengan locus delicti ( lokasi kejadian perkara), maka menurut Graito, kasus ini ditangani oleh Panglima Daerah Militer (Pangdam) IX Udayana Mayjen TNI William T Da Costa. Pangdam Udayana telah menindaklanjuti dan memerintahkan Komandan Korem setempat untuk menyelesaikannya. “Sudah ada approach ke sana dan pihak UNTAET sudah memahami masalah ini,” ujar Graito. Untuk penyelidikan lebih lanjut, pihak Indonesia membentuk tim investigasi bersama dengan pihak UNTAET. Pihak Indonesia diwakili Korem setempat. “Sasaran tim ini untuk memperoleh fakta yang jelas apakah dia betul-betul diberondong, benarkah dia berada di wilayah perbatasan Indonesia,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, pada Minggu (29/7) dini hari, Sertu Lirma Hadimu, tewas tertembak di Fatuha, Desa Alas, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Belu, NTT. Korban ditembak anggota pasukan UNPKF asal Selandia Baru. (Bernarda Rurit)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

2 menit lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 menit lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Vila di Bali Ini Dibangun dari Pesawat Boeing 737 Bekas, Harga Sewa Mulai dari Rp49,5 Juta per Malam

3 menit lalu

Vila di Bali Ini Dibangun dari Pesawat Boeing 737 Bekas, Harga Sewa Mulai dari Rp49,5 Juta per Malam

Vila di Bali ini unik, memiliki kolam renang tanpa batas, koki pribadi, dan pengalaman yang hanya bisa didapat di pesawat, seperti teras di sayapnya.

Baca Selengkapnya

Anggota Komunitas Pers Politeknik Tempo Tamatkan Pelatihan, Resmi jadi Agen Cek Fakta

3 menit lalu

Anggota Komunitas Pers Politeknik Tempo Tamatkan Pelatihan, Resmi jadi Agen Cek Fakta

Komunitas Pers Politeknik Tempo (Korste) telah menyelesaikan rangkaian pelatihan cek fakta bersama tim Cek Fakta Tempo pada Jumat, 3 Mei 2024 dan resmi menjadi agen cek fakta.

Baca Selengkapnya

WHO: Rencana Darurat Tak Bisa Cegah Kematian jika Israel Lakukan Serangan Darat di Rafah

3 menit lalu

WHO: Rencana Darurat Tak Bisa Cegah Kematian jika Israel Lakukan Serangan Darat di Rafah

WHO mengatakan tidak ada rencana darurat yang dapat mencegah "tambahan angka kematian" di Rafah jika Israel menjalankan operasi militernya di sana.

Baca Selengkapnya

Kemenpan RB Tolak Tunda CASN 2024, Jamin Tak Ada Joki

9 menit lalu

Kemenpan RB Tolak Tunda CASN 2024, Jamin Tak Ada Joki

Menteri PANRB menolak usulan Ombudsman untuk menunda seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN 2024 hingga Pilkada 2024 usai.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Seleksi CASN Lewat Sekolah Kedinasan Akan Dibuka Bulan ini

15 menit lalu

Pendaftaran Seleksi CASN Lewat Sekolah Kedinasan Akan Dibuka Bulan ini

Ada 8 sekolah kedinasan yang akan membuka formasi seleksi CASN.

Baca Selengkapnya

Masuk Awal Kemarau, Suhu Panas di Indonesia Masih Siklus Normal

18 menit lalu

Masuk Awal Kemarau, Suhu Panas di Indonesia Masih Siklus Normal

BMKG memastikan suhu panas di Indonesia masih bagian dari kondisi tahunan, seperti kemarau, bukan akibat heatwave.

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

31 menit lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

33 menit lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya