TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan penggunaan GKI Yasmin untuk ibadah perayaan Natal nanti masih menunggu keputusan Kepala Polda Jawa Barat Irjen Putut Eko Bayuseno. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, siang ini pihak-pihak terkait duduk bersama untuk membicarakan masalah GKI Yasmin di Bogor, Jawa Barat.
"Ada pertemuan hari ini dengan Kepala Kepolisian Daerah. Andaikata Kapolda memberikan izin di situ aman, lancar, mereka akan menyelenggarakan. Mereka akan ikut saran Kapolda," kata Gamawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2011.
Menurut Gamawan, pertemuan yang melibatkan GKI Yasmin dan Polda ini dihadiri perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri. Jika keputusan jangka pendek terkait perhelatan Natal menunggu putusan Kapolda, maka untuk jangka panjang penyelesaian masih akan dibahas lebih lanjut secara intensif.
"Kemarin pihak Yasmin menyarankan pendekatan hukum adalah yang lebih baik. Itu akan kita bahas di awal tahun nanti. Kalau sepakat dengan pendekatan hukum, maka kita semua saling memelihara kondisi supaya terus baik dan proses hukum berjalan," ujarnya.
Kementeriannya, kata Gamawan, akan terus memfasilitasi proses pertemuan untuk menyelesaikan permasalahan GKI Yasmin ini. Soal putusan Mahkamah Agung, menurutnya masih ada tafsiran-tafsiran yang harus dibahas. "MA juga menyatakan kalau ini dicabut oleh wali kota dipersilakan kepada pihak GKI Yasmin untuk menggugat lagi. Tapi penafsiran dari GKI Yasmin ini kan sudah selesai," kata dia.
MUNAWWAROH
Berita terkait
Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin
28 hari lalu
Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, menjalankan rangkaian Safari Ramadhan dengan menyampaikan hibah untuk Rumah Ibadah
Baca SelengkapnyaPegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera
34 hari lalu
Masjid mengusung konsep dan tema Green Architecture
Baca SelengkapnyaKampanye di Sumut, Mahfud MD Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Buka 17 Juta Lapangan Kerja
28 Januari 2024
Kampanye di Sumalungun, Sumater Utara, Mahfud MD janjikan akan permudah pendirian rumah ibadah, hingga buka 17 juta lapangan kerja.
Baca SelengkapnyaKompleks Kerohanian UGM Diresmikan, Ada Rumah Ibadah Enam Agama
20 Desember 2023
Kompleks fasilitas kerohanian di lingkungan kampus UGM itu memiliki rumah ibadah enam agama.
Baca SelengkapnyaGanjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?
2 Desember 2023
Ganjar janji mencarikan solusi terkait izin mendirikan rumah ibadah. Bagaimana cara dan syarat izin mengajukannya saat ini?
Baca SelengkapnyaKantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya
24 November 2023
Pemanfaatan Kantor Kemenag sebagai rumah ibadat sementara berlaku selama 3 (tiga) bulan.
Baca SelengkapnyaKementerian Agraria Pastikan Tidak Ada Diskriminasi di Sertifikasi Rumah Ibadah
21 September 2023
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni memastikan sertifikasi rumah ibadah tanpa diskriminasi.
Baca SelengkapnyaKantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.
21 September 2023
Pengurus kapel Cinere mengatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris belum bilang silakan beribadah.
Baca SelengkapnyaPenggerudukan Kapel di Cinere, Ini Penjelasan Wali Kota Depok
20 September 2023
Mohammad Indris mengatakan, ada salah persepsi yang perlu diluruskan dalam masalah kapel di Cinere itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Dalami Pemicu Penggerudukan Kapel di Cinere Depok
18 September 2023
Pemkot Depok yang memiliki kewenangan memberikan izin Kapel Bukit Cinere itu.
Baca Selengkapnya