Rektor UI Gerah Diisukan Mundur  

Reporter

Editor

Selasa, 20 Desember 2011 16:32 WIB

Gumilar Rusliwa Soemantri. Ilustrasi: TEMPO

TEMPO.CO, Depok -- Lagi-lagi, perbincangan mengenai Rektor Universitas Indonesia Gumilar Rusliwa Soemantri “panas” di Twitter. Riuh kicau di ranah dunia jejaring sosial itu menyatakan posisi rektor di universitas bergengsi Jakarta dan Depok ini sedang kosong.

Keramaian ini bermula dari kicauan yang memberi link ke blog Ade Armando, alumnus yang juga pengajar di UI. Dalam blognya, Armando menulis, Gumilar memutuskan komitmen kerjanya dengan Majelis Wali Amanat (MWA) pada 15 Desember 2011. Menurutnya, satu-satunya surat kuasa pengangkatan yang dimiliki rektor adalah yang dikeluarkan MWA. Maka, Armando menyimpulkan, dengan pemutusan komitmen kerja itu, Gumilar mundur dari jabatannya dengan tidak sengaja.

Armando menuding, surat bertanggal 15 Desember itu sebagai langkah Gumilar menyelamatkan diri dari kewajiban bertanggung jawab atas salah tata kelola UI di yang diduga merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Atas tuduhan dan berita tidak sedap yang beredar itu, pihak universitas gerah. Humas Universitas Indonesia, Devie Rahmawati, pun angkat suara. Devi menegaskan Gumilar Rusliwa Soemantri masih menjabat sebagai Rektor UI. "Kabar mengenai kemunduran Bapak itu fitnah," katanya kepada Tempo saat dikonfirmasi, Selasa, 20 Desember 2011.

Devie menambahkan, semua kegiatan rektor berjalan normal. Hari ini, Gumilar melakukan pertemuan dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) mengenai pembangunan kompleks teaching hospital di UI. Sore ini, Gumilar meresmikan pembangunan laboratorium sains dan multidisiplin. "Sampai tahun depan, acara Bapak padat," kata Devie.

ILHAM


Berita terkait

BNI dan UI Kembali Helat Ajang Maraton

26 Mei 2023

BNI dan UI Kembali Helat Ajang Maraton

BNI UI Half Marathon 2023 akan digelar pada Ahad, 16 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

USU Terbaik di Indonesia Versi SIR, Kalahkan UI, ITB, IPB, UGM

8 Mei 2019

USU Terbaik di Indonesia Versi SIR, Kalahkan UI, ITB, IPB, UGM

USU meraih peringkat pertama universitas terbaik di Indonesia tahun 2019 d versi Seimago Institution Ranking atau SIR

Baca Selengkapnya

SNMPTN 2019: UI Terima 1.656 Mahasiswa dari 18 Ribu Pendaftar

22 Maret 2019

SNMPTN 2019: UI Terima 1.656 Mahasiswa dari 18 Ribu Pendaftar

SNMPTN 2019: UI menerima 1.656 mahasiswa baru dari 18.733 pendaftar

Baca Selengkapnya

Universitas Indonesia Kirim Relawan ke 3 Daerah Bencana

7 Januari 2019

Universitas Indonesia Kirim Relawan ke 3 Daerah Bencana

Tim Universitas Indonesia (UI) Peduli mengirimkan 67 relawan ke tiga daerah yakni Banten, Lampung, dan Sukabumi.

Baca Selengkapnya

Akademisi Kini Jarang Bahas Kemiskinan, Apa Kata Anies Baswedan?

25 Maret 2018

Akademisi Kini Jarang Bahas Kemiskinan, Apa Kata Anies Baswedan?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan saat ini kaum terpelajar tak banyak membicarakan isu kemiskinan dan ketimpangan sosial.

Baca Selengkapnya

Pemasaran Apartemen Khusus Wanita di Margonda Gandeng Iluni UI

12 Desember 2017

Pemasaran Apartemen Khusus Wanita di Margonda Gandeng Iluni UI

Apartemen khusus wanita yang berlokasi di Margonda, Depok dibanderol dengan harga mulai Rp 600 jutaan.

Baca Selengkapnya

Mantan Rektor Jadi Tersangka, Unair Beri Bantuan Hukum

31 Maret 2016

Mantan Rektor Jadi Tersangka, Unair Beri Bantuan Hukum

KPK menganggap Fasichul Lisan telah menyalahgunakan wewenangnya dan merugikan keuangan negara sekitar Rp 85 miliar.

Baca Selengkapnya

Dosen Universitas Kediri Mogok, Mahasiswa Kebingungan

16 Oktober 2015

Dosen Universitas Kediri Mogok, Mahasiswa Kebingungan

Dosen dan karyawan mogok sebagai bentuk protes kepada Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Kediri Eva Dwi Damayanti.

Baca Selengkapnya

Korupsi, Pengadilan Perberat Vonis Mantan Wakil Rektor UI

9 April 2015

Korupsi, Pengadilan Perberat Vonis Mantan Wakil Rektor UI

Tafsir Nurchamid divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Bekas Wakil Rektor UI Divonis 2,5 Tahun Penjara  

3 Desember 2014

Bekas Wakil Rektor UI Divonis 2,5 Tahun Penjara  

Negara merugi hingga Rp 13 miliar akibat kasus itu.

Baca Selengkapnya