Perambah Berkeras Minta Lahan Mesuji Disertifikasi  

Reporter

Editor

Jumat, 16 Desember 2011 17:35 WIB

Dua Warga Mesuji tergeletak, setelah terjadi bentrok dengan pihak keamanan perusahaan perkebunan di Mesuji, Lampung. youtube.com

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Kehutanan meyakinkan bahwa konflik yang terjadi antara masyarakat di Kabupaten Mesuji, Lampung, dan perusahaan PT Silva Inhutani terjadi akibat masyarakat pendatang melakukan perambahan di lahan milik perusahaan.

PT Silva Inhutani sendiri mendapatkan izin konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) sejak 2007 seluas 43.100 hektare. Namun sejak 2001 masyarakat yang kebanyakan pendatang dari daerah lain mulai melakukan perambahan di kawasan milik perusahaan tersebut.

Direktur Penyidikan dan Pengamanan Hutan Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan Raffles B. Panjaitan mengatakan masyarakat perambah tersebut mulai menanami lahan milik perusahaan dengan tanaman palawija dan kelapa sawit. Perambahan ini membuat perusahaan terpaksa meminta bantuan Kementerian Kehutanan, termasuk pihak kepolisian, untuk menghalau kegiatan perambahan tersebut.

“Konflik terjadi antara perusahaan dan masyarakat di Desa Talang Gunung, Kabupaten Mesuji, Lampung, yang berpenduduk 1.300 jiwa atau setara dengan 400 kepala keluarga. Desa ini berbatasan dengan Ogan Komering Ilir yang hanya dibatasi oleh sungai,” kata Rafflesa, Jumat 16 Desember 2011.

Kegiatan perambahan terjadi hingga bertahun-tahun kemudian, hingga akhirnya pada 2010 masyarakat yang sudah melakukan perambahan meminta Kementerian Kehutanan melepaskan kawasan konsesi perusahaan menjadi milik masyarakat. “Masyarakat minta 2.500 hektare kawasan HTI di Register 45–Sungai Buaya, Lampung dilepaskan untuk masyarakat. Mereka minta lahan itu disertifikasi,” ujarnya. Awalnya, masyarakat meminta pelepasan lahan mencapai 7.000 hektare.

Namun Kementerian Kehutanan berkukuh tidak mau melepaskan kawasan kehutanan tersebut. Sebab pihaknya khawatir dengan pemberian sertifikat lahan di kawasan kehutanan itu, lahan tersebut bisa diperjualbelikan, bahkan kawasan hutan itu bisa dialihfungsikan bahkan habis digunduli.

“Kalau kami lepas juga nantinya bisa jadi preseden buruk bagi pemerintah. Nanti masyarakat di daerah lain minta pelepasan kawasan hutan juga,” ujar dia.

Kementerian, ia melanjutkan, akhirnya menawarkan "enclave" kepada masyarakat tersebut seluas 149,1 hektare yang bisa dipergunakan untuk perumahan, tempat ibadah, ataupun pembangunan infrastruktur. Masyarakat pun menolak karena tetap menginginkan lahan seluas 2.500 hektare diserahkan kepada masyarakat setempat dan disertifikasi.

“Karena di lahan tersebut sudah ada perkebunan sawit yang siap panen. Malah ada 1 orang yang memiliki kebun sawit seluas 400 hektare di lahan milik PT Silva Inhutani,” ujar dia.

PT Silva Inhutani melakukan pembangunan HTI berupa akasia dan karet. Tercatat, selama 6 tahun terakhir sejak 2005-2010 perusahaan sudah merealisasikan pembangunan HTI akasia 19.860,57 hektare dari rencana penanaman 32.130,66 hektare. Sedangkan untuk realisasi HTI karet seluas 11.627,02 hektare dari rencana penanaman 7.375,40 hektare.

“Sisanya, perusahaan kesulitan menanam karena lahannya sudah banyak dirambah. Lahan perusahaan sudah berubah jadi perumahan, banyak bangunan permanen, ada tanaman karet dan sawit juga yang siap panen,” ucapnya.

Kementerian tak hilang akal. Masyarakat kemudian ditawari 2.500 hektare lahan yang diminta menjadi Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang statusnya masih kawasan hutan, sehingga tidak bisa menjadi hak milik. “Tapi lagi-lagi tawaran ini ditolak mereka. Padahal HTR ini program pemerintah dan kalau mereka mau akan dapat dana juga untuk pengelolaannya,” katanya.

Akhirnya perusahaan meminta bantuan kepolisian untuk menjaga lahan dan mengusir perambah. Upaya pengusiran melalui mediasi telah dilakukan sejak 2 tahun lalu tapi berakhir tanpa hasil.

ROSALINA




Berita terkait

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.

Baca Selengkapnya

Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan

Baca Selengkapnya

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.

Baca Selengkapnya

Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

27 Juni 2023

Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.

Baca Selengkapnya

Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

27 Juni 2023

Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.

Baca Selengkapnya